Danantara Mulai Bangun PSEL Bogor Raya 1, Serap 1.500 Ton Sampah per Hari

Danantara Mulai Bangun PSEL Bogor Raya 1, Serap 1.500 Ton Sampah per Hari
Danantara Mulai Bangun PSEL Bogor Raya 1, Serap 1.500 Ton Sampah per Hari

KEUANGANDIGITAL.COM — Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management dan PT Daya Energi Bersih Nusantara memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kabupaten Bogor. Fasilitas ini dirancang mengolah 1.500 ton sampah per hari dan menjadi proyek PSEL ketiga yang masuk tahap konstruksi.

Fasilitas tersebut menyasar kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Ini menjadi PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi.

Pengembangan proyek mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Kapasitas dan Target Operasi

PSEL Bogor Raya 1 dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut fasilitas ini ditargetkan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun.

Dari sisi emisi, proyek diproyeksikan menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen. Pengurangan emisi karbon diperkirakan mencapai 640 ribu ton setara CO2 per tahun.

"PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal," ujar Pandu dalam peresmian pembangunan fasilitas tersebut.

Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Pengembangan dan operasionalnya dijalankan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Nusantara Bogor New Energy, dengan Denera sebagai pengelola proyek.

Teknologi Moving Grate dan Standar Emisi Uni Eropa

PSEL Bogor Raya 1 memakai teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Sistem ini membakar sampah lewat tungku berkisi bergerak, sementara APCS mengendalikan emisi sebelum dilepas ke lingkungan.

Menurut Danantara dan Denera, teknologi itu dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia. Rancangannya mengikuti standar European Union Industrial Emissions Directive.

Regulasi Uni Eropa tersebut jadi acuan pengendalian emisi industri, termasuk untuk fasilitas dengan proses pembakaran dan pengolahan limbah. APCS ditempatkan sebagai bagian dari sistem teknologi untuk memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Listrik Diserap PLN, Tarif USD 0,20 per kWh

Pada peresmian pembangunan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini jadi dasar komersial penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Bogor Raya 1 ke jaringan PLN.

Kepastian offtake menjadi salah satu elemen keberlanjutan operasi proyek selama masa konsesi. Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, PJBL dilakukan antara PLN dan masing-masing BUPP PSEL.

Dalam skema tersebut, tarif pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas listrik yang dihasilkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan penyederhanaan regulasi jadi langkah pemerintah mempercepat proyek sampah menjadi energi listrik.

"Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja," kata Zulkifli Hasan.

Dampak Ekonomi dan Rencana Pusat Riset

Danantara menyebut pembangunan dan pengoperasian PSEL Bogor Raya 1 berpotensi membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Proyek ini juga diarahkan mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular di wilayah Bogor.

Lokasi proyek di Galuga disiapkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi. Rencananya mencakup pengembangan pusat studi teknologi pengelolaan sampah modern.

Fasilitas riset itu diarahkan menjadi ruang transfer pengetahuan dan teknologi. DIM dan Denera juga membuka peluang kemitraan pada tahap implementasi proyek.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index