KEUANGANDIGITAL.COM — Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mempresentasikan paper soal perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di konferensi Indonesia Update 2026 yang digelar Indonesia Project, Crawford School of Public Policy, ANU, pada 18-19 September 2026. Paper berjudul "The Indonesian Path of Islamic Economy and Finance: Contested Governance and Uneven Implementation" itu mengkaji jalur perkembangan sektor syariah RI melalui pendekatan ekosistem.
Konferensi bertema "Islamic Diversity in Indonesia" itu menempatkan Sutan Emir dalam sesi Institutions. Ia tampil bersama tim penulis paper yang terdiri dari Adelina Zuleika, Ishmah Qurratu'ain, dan Ryanda Al Fathan.
Paper tersebut membedah ekonomi dan keuangan syariah Indonesia bukan dari satu sisi saja, melainkan sebagai ekosistem yang saling terhubung. Cakupannya meliputi keuangan komersial dan sosial, sektor riil halal, regulasi dan kelembagaan, tata kelola, riset dan inovasi, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Pendekatan Ekosistem Jadi Kerangka Kajian
Pemilihan pendekatan ekosistem menandai pergeseran cara pandang terhadap sektor syariah. Ekonomi syariah tidak lagi dibaca sebagai ceruk pasar tersendiri, tetapi sebagai rangkaian yang menghubungkan industri keuangan, sektor halal, dan tata kelola kelembagaan.
Dari sisi keuangan, kajian itu menyentuh dua sisi sekaligus: keuangan komersial seperti perbankan dan pasar modal syariah, serta keuangan sosial yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Keduanya dinilai perlu berjalan seiring agar manfaatnya terasa lebih luas.
Sektor riil halal menjadi komponen lain yang disorot, mulai dari makanan dan minuman halal, fesyen muslim, hingga industri pendukungnya. Regulasi dan kelembagaan berperan sebagai kerangka yang menentukan seberapa cepat sektor-sektor itu tumbuh.
Koordinasi Kebijakan Jadi Sorotan Utama
Sutan Emir dan tim menekankan pentingnya memperkuat koordinasi kebijakan antarlembaga. Pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dinilai perlu diarahkan agar menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih terintegrasi dan merata.
Pesan itu sejalan dengan temuan paper soal tata kelola yang terkadang masih tarik-menarik antar pemangku kepentingan. Implementasi di lapangan pun belum seragam antar daerah maupun antar sektor.
Aspek riset dan inovasi serta pengembangan SDM disebut sebagai penopang yang tidak bisa diabaikan. Tanpa keduanya, penguatan regulasi dan kelembagaan berisiko tidak diikuti kapasitas industri yang memadai.
Panggung Akademik untuk Narasi Ekonomi Syariah RI
Forum Indonesia Update sendiri merupakan agenda tahunan yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk membahas perkembangan Indonesia. Kehadiran KNEKS di sesi Institutions menempatkan isu ekonomi syariah dalam perbincangan akademik internasional.
Bagi pelaku industri syariah di dalam negeri, paparan ini memberi kerangka untuk menilai arah kebijakan ke depan. Sinyal yang dikirim cukup jelas: penguatan ekosistem menuntut kerja sama lintas lembaga, bukan langkah parsial per sektor.
Bagi investor dan pelaku usaha, pendekatan ekosistem membuka cara pandang bahwa pertumbuhan satu sektor syariah bergantung pada sektor lain. Perbankan syariah, industri halal, dan instrumen keuangan sosial saling menentukan skala manfaat yang bisa diraih.