KEUANGANDIGITAL.COM — Badan Pemeriksa Keuangan memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025 dengan cakupan yang menjangkau seluruh BUMN dalam struktur badan pengelola investasi tersebut. Pemeriksaan ini menilai kewajaran laporan keuangan sekaligus menguji tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Danantara. Hasil audit akan menentukan opini BPK atas laporan keuangan yang diserahkan dalam kondisi belum diaudit.
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Penyerahan surat tugas itu menandai dimulainya audit melalui Grand Entry Meeting.
Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria. Kehadiran keduanya menegaskan keterkaitan audit dengan struktur pengawasan BUMN di bawah Danantara.
Cakupan Pemeriksaan Mencapai Seluruh BUMN dalam Struktur Danantara
Ruang lingkup audit meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara. Cakupan seluas itu membuat audit ini menyentuh langsung laporan keuangan entitas di bawah superholding tersebut.
BPK menilai kesesuaian laporan keuangan terhadap standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Penilaian itu menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan.
Pendekatan Berbasis Risiko untuk Deteksi Penyajian Material
Pemeriksaan dijalankan dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit). Metode tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengendalian intern.
Slamet menekankan pentingnya akses auditor terhadap data, informasi, dan pihak terkait agar risiko material dapat diidentifikasi dan ditangani dengan tepat.
"Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan," jelas Slamet dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Sabtu (19/9/2026).
BPK meminta dukungan dan kerja sama Danantara, jajaran BUMN, serta kantor akuntan publik yang terlibat. Kerja sama itu diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu dengan tetap menjunjung integritas, independensi, dan profesionalisme.
Jejak Waktu Penyerahan Laporan Keuangan Sebelum Audit
Danantara menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. Setelah itu, BPK menyiapkan audit dengan memperbarui penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan.
Persiapan tersebut berujung pada penerbitan Surat Tugas pada 14 Agustus 2026, sebelum akhirnya pemeriksaan resmi dimulai melalui Grand Entry Meeting pada 17 September 2026. Rentang waktu itu menunjukkan audit tidak dimulai mendadak, melainkan melalui tahap penilaian risiko lebih dulu.
"BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Slamet dalam keterangan resminya.
Arti Audit bagi Pemegang Saham dan Mitra BUMN
Opini BPK atas laporan keuangan konsolidasian Danantara menjadi acuan penting bagi investor dan mitra usaha BUMN dalam menilai kualitas pelaporan keuangan grup. Audit ini juga menguji kepatuhan seluruh entitas dalam struktur Danantara terhadap peraturan yang berlaku.
Bagi kantor akuntan publik yang terlibat, hasil pemeriksaan ini menjadi ujian atas kecukupan prosedur audit yang dijalankan pada entitas berskala besar. Temuan terkait kelemahan pengendalian intern, jika ada, berpotensi memengaruhi penilaian risiko pada periode pelaporan berikutnya.