KEUANGANDIGITAL.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah RI terhadap RUU APBN 2027 datang pada waktu yang tepat, seiring pembahasan RAPBN 2027 yang sedang berjalan bersama DPR RI. Pertimbangan itu dinilai mencerminkan aspirasi dari daerah, dengan transfer ke daerah, dana desa, dan kapasitas fiskal daerah sebagai isu utama yang disorot.
Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Rabu, menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Penetapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI dalam proses penyusunan anggaran negara.
Suahasil hadir langsung dalam sidang tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada DPD RI. Menurut dia, keterlibatan DPD RI memperkaya perspektif penyusunan kebijakan fiskal karena membawa suara dari seluruh wilayah Indonesia.
Empat Isu Utama yang Disorot DPD RI
Pertimbangan tersebut disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan. Penjaringan masukan juga dilakukan langsung dari daerah.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pertimbangan itu:
- Transfer ke daerah
- Pembangunan infrastruktur
- Dana desa
- Kapasitas fiskal daerah
Keempat isu itu menyangkut langsung kepentingan pemerintah daerah, terutama daerah yang mengandalkan dana transfer pusat untuk membiayai belanja publik. Pembahasan dengan pemangku kepentingan di daerah menjadi dasar penyusunan pertimbangan Komite IV.
Waktu Penyampaian Dinilai Tepat
Suahasil menilai pertimbangan DPD RI disampaikan pada momen yang pas karena pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR RI sedang berlangsung. Menurut dia, masukan dari DPD RI akan menjadi bahan yang diperhatikan dalam pembicaraan lanjutan dengan DPR RI.
"Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah," kata Suahasil usai menghadiri sidang.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas undangan DPD RI kepada pemerintah dalam sidang paripurna tersebut. Menurutnya, proses itu menunjukkan tata bernegara yang baik karena pemerintah memperoleh pertimbangan yang mencerminkan perspektif seluruh daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah," ujar Menkeu.
Kelanjutan Pembahasan di Badan Anggaran DPR
Pertimbangan DPD RI selanjutnya akan dibahas pemerintah bersama DPR RI sesuai tahapan yang telah disepakati di Badan Anggaran DPR RI. Pemerintah menyatakan akan memperhatikan masukan tersebut sebagai bagian dari pembicaraan dengan DPR RI.
"Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI," kata Suahasil.
Proses ini menjadi bagian dari rangkaian panjang penyusunan APBN 2027, yang mencakup pembahasan di Badan Anggaran DPR RI sebelum disahkan dalam rapat paripurna. Pemerintah dan DPR RI masih memiliki jadwal pembahasan lanjutan untuk menuntaskan RUU APBN 2027.