JAKARTA - Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengalihkan fokusnya pada kesiapan armada laut.
Tahun ini, pengawasan dilakukan lebih awal melalui uji petik atau ramp check di sejumlah pelabuhan, sebagai respons terhadap prediksi lonjakan penumpang serta beberapa insiden kecelakaan kapal yang terjadi pada 2025.
Pendekatan ini menjadikan aspek keselamatan sebagai titik tekan utama, dengan memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi berada dalam kondisi prima sebelum memasuki periode angkutan akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menegaskan bahwa proses pemeriksaan menyeluruh ini menjadi prioritas mutlak. Menurutnya, tidak hanya karena tingginya mobilitas masyarakat pada masa liburan, tetapi juga untuk menegaskan komitmen pemerintah bahwa keselamatan pelayaran adalah “harga mati”.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Hubla, mulai dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan hingga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, untuk melaksanakan uji petik secara teliti dan tanpa kompromi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pemeriksaan Menyasar 15 Pelabuhan Utama
Untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi secara merata, Ditjen Hubla telah membentuk Tim Uji Petik khusus. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan dengan aktivitas penumpang tinggi, meliputi Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, dan Muara Angke.
Pemeriksaan difokuskan pada empat area krusial: aspek teknis kapal, perangkat keselamatan, dokumentasi dan sertifikasi, serta kualifikasi awak kapal.
Temuan dari uji petik nantinya dikategorikan menjadi dua, yakni Minor Deficiency—ketidaksesuaian yang tidak membahayakan secara langsung—dan Major Deficiency, yaitu kondisi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa di laut, mencemari lingkungan maritim, atau mengancam muatan.
Tim memberikan batas waktu pemenuhan hingga 12 Desember 2025, dan kapal yang tidak memenuhi standar akan dilarang beroperasi hingga perbaikan selesai.
Pada pemeriksaan awal di Makassar terhadap KM Bukit Siguntang milik PT PELNI (Persero) serta KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), kedua kapal dinyatakan laiklaut.
Namun ditemukan beberapa catatan minor yang harus segera dipenuhi. Temuan serupa terlihat di Banyuwangi, di mana kapal penumpang dinilai berada dalam kondisi baik, meski tetap ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang harus diperbaiki.
Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Hasan Sadili kembali mengingatkan bahwa seluruh ketidaksesuaian wajib dipenuhi sebelum batas waktu.
Instruksi yang sama juga disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, dengan penekanan agar para operator dan nakhoda melakukan self-inspection sebagai langkah preventif sebelum melayani angkutan Nataru.
Mencegah Terulangnya Insiden Kecelakaan Kapal 2025
Upaya pengetatan pemeriksaan tidak terlepas dari sejumlah insiden yang terjadi pada 2025.
Wakil Menteri Perhubungan sekaligus mantan Kapolda Jawa Barat, Suntana, menilai bahwa keberjalanan angkutan maritim tidak hanya ditentukan oleh kondisi kapal, tetapi juga oleh peran para nakhoda, awak kapal (ABK), dan kedisiplinan penumpang.
Ia menyinggung dua kejadian besar pada tahun tersebut. Pertama, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025 yang mengangkut puluhan penumpang dan kendaraan.
“Konon katanya, lupa nutup bagian bawah mesin, karena kapalnya LCT [Landing Craft Tank], mungkin air masuk dan lain-lain,” ujarnya. Insiden kedua adalah terbakarnya KM Barcelona VA di perairan Talise, Minahasa Utara, pada 20 Juli 2025, yang menurut dugaan awal terjadi akibat kebakaran di kamar penumpang.
Kedua insiden itu menyebabkan kerugian besar dan menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan data Basarnas Manado, dari 571 orang di KM Barcelona VA, sebanyak 568 orang dinyatakan selamat dan tiga lainnya meninggal dunia.
Suntana berharap langkah-langkah pengawasan sebelum Nataru ini mampu mencegah terulangnya kejadian serupa. “Untuk itu kita masih punya waktu dan kita berdoa bersama supaya ini tidak terjadi kembali,” katanya.
Komitmen Meningkatkan Standar Keselamatan Nasional
Melalui pelaksanaan ramp check yang lebih ketat dan terkoordinasi, Kemenhub berupaya memperkuat ekosistem keselamatan pelayaran secara nasional. Langkah ini menjadi pengingat bagi operator kapal untuk mematuhi kaidah keselamatan, memastikan sertifikasi awak tetap valid, dan menjaga kelayakan mesin hingga perangkat darurat.
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Nataru, penegakan disiplin di sektor pelayaran menjadi sangat krusial. Melalui pemeriksaan ini, Kemenhub berharap seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi standar, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman, nyaman, dan tanpa insiden.