OJK Berwenang Ubah Metodologi Harga Acuan Icomex Lewat POJK 16/2026

Minggu, 20 September 2026 | 05:10:00 WIB
OJK Berwenang Ubah Metodologi Harga Acuan Icomex Lewat POJK 16/2026

KEUANGANDIGITAL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berwenang memerintahkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex) menyesuaikan metodologi penetapan harga komoditas. Kewenangan itu tertuang dalam Pasal 57 Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan BMKS. Aturan ini memberi OJK alat untuk menjaga integritas pasar komoditas strategis nasional.

Kewenangan ini berlaku bagi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) maupun Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Aturan tersebut menegaskan OJK bisa turun tangan langsung jika mekanisme harga di bursa dinilai mengancam integritas pasar.

Apa Isi Pasal 57

Pasal 57 menyatakan OJK berwenang memerintahkan bursa melakukan penyesuaian metodologi pembentukan Harga Acuan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55.

"Dalam hal diperlukan untuk menjaga integritas pasar, Otoritas Jasa Keuangan berwenang memerintahkan Bursa melakukan penyesuaian metodologi pembentukan Harga Acuan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55," bunyi beleid tersebut.

Dengan kata lain, OJK tidak hanya mengawasi hasil akhir harga, tetapi juga boleh masuk ke dapur perhitungan yang dipakai bursa. Ini penting karena metodologi adalah fondasi dari setiap harga acuan yang dipakai pelaku pasar.

Kenapa Harga Acuan Icomex Penting

Harga transaksi BMKS dibentuk lewat mekanisme pasar yang harus berjalan teratur, wajar, transparan, dan efisien. Empat syarat itu bukan sekadar formalitas, melainkan penentu apakah harga yang muncul bisa dipercaya pelaku usaha maupun investor.

Bagi eksportir mineral dan komoditas strategis, IRP menjadi rujukan saat menegosiasikan kontrak. Jika metodologinya cacat, harga yang disepakati bisa merugikan salah satu pihak atau membuka celah spekulasi.

Bursa komoditas sendiri berfungsi menghubungkan produsen, pedagang, dan pembeli dalam satu titik harga yang disepakati bersama. Ketika acuan harganya rapuh, fungsi itu ikut goyah.

Dampak ke Pelaku Pasar

Kewenangan OJK ini menyasar langsung pelaku yang selama ini bergantung pada harga acuan Icomex. Mulai dari perusahaan tambang yang menjual konsentrat, trader yang mengambil posisi harian, hingga industri pengolahan yang memakai komoditas sebagai bahan baku.

Jika OJK memerintahkan penyesuaian metodologi, bursa wajib menindaklanjuti. Perubahan itu bisa menyentuh formula perhitungan, sumber data, hingga bobot setiap komponen yang membentuk harga akhir.

Bagi investor, kepastian bahwa harga terbentuk lewat proses yang bisa diaudit menjadi nilai tambah tersendiri. Pasar yang integritasnya terjaga cenderung lebih menarik bagi dana besar yang sensitif terhadap risiko tata kelola.

POJK 16 Tahun 2026 menempatkan OJK bukan hanya sebagai pengawas kepatuhan administratif, tetapi juga penjaga kualitas pembentukan harga. Bagi bursa, aturan ini menuntut metodologi yang siap diuji dan dipertanggungjawabkan kapan saja.

Terkini