Transportasi

Akses Transportasi Online Bandara Juwata Menjadi Sorotan Penting Hak Penumpang

Akses Transportasi Online Bandara Juwata Menjadi Sorotan Penting Hak Penumpang
Akses Transportasi Online Bandara Juwata Menjadi Sorotan Penting Hak Penumpang

JAKARTA - Polemik akses transportasi online di Bandara Juwata kini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan publik yang mudah dan adil. 

Fenomena penumpang harus berjalan kaki keluar area bandara demi mendapatkan ojek atau taksi online menimbulkan perhatian serius berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara.

Kepastian Regulasi Transportasi Online

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung, menegaskan transportasi online memiliki dasar hukum jelas untuk beroperasi di ruang publik, termasuk bandara. 

Ia merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus sebagai pijakan nasional. Menurutnya, layanan transportasi apapun berhak mengakses bandara sebagai bagian dari pelayanan publik.

Ketimpangan Pelayanan Publik di Tarakan

Bakuh menilai kondisi saat ini bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik ideal. Penumpang yang baru tiba seharusnya mendapatkan akses transportasi cepat, aman, dan nyaman. Namun, masyarakat di Tarakan masih harus berjalan jauh ke luar bandara untuk mendapatkan moda transportasi pilihan mereka, yang jelas mengurangi kenyamanan dan efisiensi.

Dorongan Inovasi dari Pengelola Bandara

“Kami mendorong pihak bandara selaku penyelenggara layanan untuk terus berinovasi,” ujar Bakuh. Ia menekankan masyarakat yang berjalan kaki keluar bandara bisa menangkap kesan bahwa otoritas di Tarakan kurang inovatif dan daerahnya tidak ramah terhadap pilihan transportasi. Inovasi ini menjadi penting agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Solusi Sementara untuk Penumpang

Bakuh menambahkan solusi jangka pendek bisa dilakukan jika kerja sama formal antara pengelola bandara dan aplikator belum tuntas. Salah satunya adalah menyediakan shuttle bus dari terminal kedatangan menuju titik penjemputan online yang disepakati. Tujuannya agar hak masyarakat atas akses transportasi tetap terpenuhi, sementara regulasi jangka panjang masih diselesaikan.

Prioritas Pelayanan di Bandara BLU

“Bandara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) harus mengedepankan aspek pelayanan dibanding pertimbangan ekonomi semata,” tegas Bakuh. Orientasi pelayanan publik menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan. Laporan masyarakat dapat disampaikan secara resmi melalui WhatsApp atau datang langsung ke kantor ORI Kaltara tanpa biaya.

Pengemudi Online Menuntut Kepastian Regulasi

Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi) Kaltara, Misyadi, menekankan pengemudi online tidak ingin menguasai area bandara tanpa aturan. Mereka justru berharap ada regulasi daerah yang jelas agar aktivitas mereka memiliki kepastian hukum. Para pengemudi menahan diri dan menghormati transportasi konvensional untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.

Tantangan Administratif dan Koperasi Pengemudi

Misyadi menambahkan pengemudi sedang membentuk badan usaha berbentuk koperasi, namun prosesnya belum mulus. Pengalaman koperasi sebelumnya di Tarakan yang tidak optimal membuat beberapa pihak pesimis. Selain itu, data jumlah mitra pengemudi dari aplikator belum transparan ke Dinas Perhubungan, sehingga pengemudi harus menyesuaikan aturan daerah tanpa dukungan administratif yang memadai.

Harapan Terhadap Pemerintah Daerah

ORI menegaskan harapan besar tertuju pada pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi yang adil dan tidak memihak. Penyelesaian konflik kepentingan harus tetap menjamin hak konsumen sebagai prioritas. Kualitas pelayanan transportasi di bandara menjadi cerminan wajah pelayanan publik di Tarakan, sehingga penyelesaian yang cepat dan efektif sangat dibutuhkan.

Polemik akses transportasi online di Bandara Juwata bukan hanya soal persaingan moda angkutan, tapi hak masyarakat atas layanan publik. 

Dengan inovasi pengelola bandara, kepastian regulasi, dan keterlibatan pengemudi serta aplikator, masyarakat diharapkan mendapatkan akses transportasi yang adil, nyaman, dan efisien. Masalah ini menjadi ujian kesiapan Tarakan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan ramah bagi semua pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index