JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dengan memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga ke India.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk memperluas layanan pembayaran lintas negara sekaligus mendukung percepatan digitalisasi ekonomi nasional.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan, “Kami terus mempercepat akselerasi digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan blueprint sistem pembayaran Indonesia yang sudah diperbarui hingga 2030.”
Perluasan QRIS tak hanya ditujukan bagi warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri (outbound), tetapi juga di beberapa negara untuk turis yang datang ke Indonesia (inbound). Hal ini memungkinkan transaksi lebih mudah, cepat, dan aman di luar negeri menggunakan standar QR Indonesia.
Implementasi Lintas Negara: Jepang, China, dan ASEAN
Sejauh ini, QRIS sudah dapat digunakan oleh warga Indonesia di beberapa negara, termasuk Jepang. Di China, sistem ini sedang diuji coba melalui tahap sandbox dan ditargetkan bisa diterapkan untuk transaksi dua sisi, yaitu inbound dan outbound, pada akhir 2025.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, “Kalau QRIS China tanggal 17 Agustus kita tahap sandboxing, Insyaallah akhir tahun bisa implementasi Indonesia-China dua sisi baik inbound maupun outbound.”
Selain China dan Jepang, BI juga tengah merintis QRIS di Korea Selatan, Saudi Arabia, dan India. Di kawasan ASEAN, sistem pembayaran ini sudah tersedia di Malaysia, Thailand, dan Singapura, memungkinkan turis dari ketiga negara tersebut menggunakan QR code dari negaranya untuk bertransaksi di Indonesia.
Penggunaan QRIS lintas negara dengan Malaysia dan Singapura mulai diterapkan pada 2023, sedangkan dengan Thailand telah berjalan sejak 2022. BI pun sudah menandatangani MoU dengan empat bank sentral ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), hanya tinggal Filipina yang belum terealisasi.
Infrastruktur dan Strategi Digitalisasi BI
Perluasan QRIS merupakan bagian dari arah kebijakan digitalisasi sistem pembayaran yang difokuskan pada tiga hal: pengembangan infrastruktur, konsolidasi struktur industri, dan peningkatan kompetensi SDM di bidang sistem pembayaran.
Perry menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait Asta Cita, khususnya pengembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.
“Selain pengembangan teknologi, BI juga mendorong peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran agar kualitas dan keamanan transaksi digital tetap terjaga,” terang Perry.
Manfaat dan Dampak Ekonomi Digital
Perluasan QRIS lintas negara tidak hanya mempermudah transaksi wisatawan Indonesia di luar negeri, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Dengan QRIS, pelaku usaha dan UMKM dapat menerima pembayaran internasional dengan mudah, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat integrasi sistem pembayaran domestik dan global.
Selain itu, penggunaan QRIS lintas negara juga mendukung transformasi digital ekosistem ekonomi Indonesia, termasuk sektor ritel, transportasi, dan pariwisata.
Implementasi QRIS di India dan negara lain diharapkan mendorong adopsi pembayaran digital secara lebih luas, memperkuat posisi Indonesia sebagai pionir digital payment di kawasan Asia.