9 Kelebihan Bank Syariah Dibanding Bank Konvensional

9 Kelebihan Bank Syariah Dibanding Bank Konvensional
kelebihan bank syariah dibandingkan bank konvensional

Jakarta - Kelebihan bank syariah dibandingkan bank konvensional terlihat jelas dalam beberapa aspek. Salah satu yang paling menonjol adalah sistemnya yang bebas dari riba, sehingga transaksi dan produk keuangan dijalankan sesuai prinsip syariah.

Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang pesat, baik dari sisi jumlah nasabah maupun ragam produk dan layanan yang ditawarkan. 

Hal ini menjadikannya sebagai alternatif yang menarik bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perbankan tanpa harus melanggar prinsip syariah.

Dari segi layanan, bank syariah menyediakan produk yang kompetitif, mulai dari tabungan, pembiayaan, hingga investasi, sambil tetap berpegang pada prinsip keadilan dan transparansi. 

Keunggulan ini membuat perbankan syariah semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat luas.

Selain itu, bank syariah menekankan pada sistem bagi hasil, di mana keuntungan dan risiko dibagi secara adil antara bank dan nasabah. 

Pendekatan ini berbeda dengan bank konvensional yang cenderung menggunakan bunga tetap, sehingga lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai etis tertentu.

Dengan memahami prinsip operasional, layanan, dan keuntungan dari bank syariah, masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih tepat sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing. 

Kelebihan bank syariah dibandingkan bank konvensional menjadi alasan kuat bagi banyak orang untuk mempertimbangkan perbankan syariah sebagai alternatif utama.

Definisi Bank Syariah adalah

Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam operasionalnya, seluruh transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan syariat. 

Hal ini mencakup larangan penerapan bunga dalam produk keuangan serta pembatasan investasi pada sektor atau bisnis yang dianggap tidak halal menurut ajaran Islam.

Definisi Bank Syariah menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa pandangan ahli mengenai bank syariah yang penting untuk dipahami:

1. Sudarsono
Bank syariah merupakan lembaga keuangan negara yang menyediakan layanan kredit serta jasa lainnya dalam peredaran dan transaksi uang, dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.

2. Perwataatmadja
Bank syariah adalah institusi perbankan yang beroperasi mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam, dengan tata kelola yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadis.

3. Schaik
Bank syariah dapat dipandang sebagai bentuk modern dari bank yang berlandaskan hukum Islam, dikembangkan sejak abad pertengahan, menggunakan konsep pembagian risiko sebagai mekanisme utama, dan menolak sistem keuangan berbasis kepastian atau keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.

4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Perbankan syariah mencakup seluruh aspek terkait bank syariah dan unit usaha syariah, termasuk struktur kelembagaan, kegiatan operasional, serta prosedur dalam menjalankan usaha. 

Bank syariah sendiri terdiri dari beberapa jenis, yakni Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Karakter Bank Syariah

1. Transaksi bebas riba
Semua kegiatan perbankan syariah harus bebas dari riba, yaitu tambahan keuntungan yang ditetapkan pada pinjaman uang. 

Bank syariah menggunakan skema pembagian keuntungan atau bagi hasil (profit and loss sharing) sehingga kedua pihak—bank dan nasabah—menanggung risiko secara proporsional. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang menetapkan bunga tetap.

2. Tidak menggunakan konsep nilai waktu dari uang (time value of money)
Dalam perbankan syariah, uang tidak dianggap bisa “menghasilkan uang” hanya karena waktu. 

Artinya, keuntungan harus berasal dari aktivitas nyata, seperti investasi atau perdagangan, bukan dari bunga pinjaman. Ini memastikan transaksi lebih adil dan sesuai prinsip ekonomi Islam.

3. Uang sebagai alat tukar, bukan komoditas
Bank syariah memandang uang hanya sebagai medium pertukaran, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan. 

Dengan kata lain, bank syariah menghindari jual-beli uang dengan uang (seperti bunga bank), karena hal ini dianggap spekulatif dan tidak produktif.

4. Larangan transaksi spekulatif (gharar)
Setiap transaksi di bank syariah harus jelas dan pasti. Kegiatan spekulatif atau mengandung ketidakpastian yang tinggi tidak diperbolehkan. 

Contohnya, menjual sesuatu yang belum dimiliki atau belum jelas spesifikasinya. Hal ini mencegah praktik bisnis yang merugikan salah satu pihak.

5. Satu barang tidak boleh dijual dengan dua harga berbeda
Dalam jual-beli, harga barang harus jelas dan konsisten. Tidak boleh ada praktik menjual satu barang dengan dua harga dalam satu transaksi karena ini dianggap menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian.

6. Tidak diperbolehkan dua transaksi dalam satu akad
Dalam akad (perjanjian syariah), hanya satu transaksi yang boleh dilakukan. Misalnya, tidak bisa sekaligus menjual dan menggadaikan barang dalam satu kontrak. 

Ini untuk memastikan setiap transaksi memiliki kepastian hukum dan transparansi yang jelas.

Dengan prinsip-prinsip ini, bank syariah menekankan keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum Islam dalam semua kegiatan keuangan.

Kelebihan Bank Syariah Dibanding Bank Konvensional

Berikut beberapa keunggulan yang dimiliki bank syariah jika dibandingkan dengan bank biasa, yang menjadi bagian dari kelebihan bank syariah dibandingkan bank konvensional.

1. Bebas dari Bunga
Riba, dalam istilah sederhana sering disebut bunga, adalah tambahan yang dibebankan oleh pemberi pinjaman pada jumlah yang dipinjam. 

Dalam pandangan Islam, riba hukumnya haram. Salah satu keunggulan utama perbankan syariah adalah tidak menerapkan riba. 

Sebagai gantinya, sistem ini menggunakan mekanisme bagi hasil yang disesuaikan dengan kinerja keuangan lembaga keuangan tersebut.

2. Penerapan Bagi Hasil
Berbeda dengan sistem bunga tetap yang ada di bank konvensional, perbankan syariah menggunakan prinsip pembagian keuntungan. 

Besarnya pembagian ini disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh bank. Semakin besar keuntungan bank, semakin tinggi pula bagi hasil yang diterima nasabah, dan sebaliknya. 

Dengan demikian, pertumbuhan finansial bank secara langsung memengaruhi keuntungan yang dapat dibagikan kepada para nasabah.

3. Sistem yang Transparan
Keunggulan lainnya adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan. Sistem bagi hasil yang diterapkan harus mencerminkan pendapatan nyata bank. 

Oleh karena itu, perbankan syariah diwajibkan memiliki sistem yang terbuka, sehingga nasabah dan calon nasabah dapat memantau pertumbuhan serta kinerja keuangan bank secara jelas.

4. Berlandaskan Prinsip Keadilan
Hubungan antara bank dan nasabah tidak hanya sebatas pemberi dan penerima pinjaman. 

Hubungan ini disesuaikan dengan jenis layanan yang digunakan, seperti kemitraan, sewa-menyewa, atau pinjam-meminjam, yang disepakati secara adil oleh kedua pihak. 

Selain itu, interaksi antara bank dan nasabah harus dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan, sehingga prinsip keadilan benar-benar diterapkan.

5. Jaminan dan Pengawasan oleh Lembaga Resmi
Dana yang disimpan di bank syariah telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai keamanan tabungan, giro, maupun deposito mereka. 

Selain itu, pengawasan terhadap bank syariah dilakukan secara menyeluruh melalui dua aspek: pengawasan finansial dan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam operasional bank. 

Kedua pengawasan ini dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Pengawas Syariah (DPS).

6. Penggunaan Dana Sesuai Prinsip Syariah
Berbeda dengan bank konvensional yang dapat menyalurkan dana ke berbagai sektor usaha yang menguntungkan, dana nasabah di bank syariah hanya boleh diinvestasikan pada sektor yang sesuai dengan prinsip Islam dan patuh terhadap aturan syariah.

7. Dana untuk Kepentingan Umat
Seluruh dana nasabah di bank syariah dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. 

Artinya, penggunaan dana diarahkan semata-mata untuk kegiatan yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai prinsip perbankan syariah.

8. Peringatan Dini terhadap Risiko Perusahaan
Bank syariah memiliki sistem transparansi yang memungkinkan nasabah mendapatkan peringatan dini jika kondisi keuangan atau operasional bank mengalami risiko.

Dengan informasi ini, nasabah bisa mengambil langkah-langkah untuk melindungi dana mereka lebih awal.

9. Produk dan Layanan yang Komprehensif
Bank syariah menawarkan produk dan layanan yang unik dan berbeda dari bank konvensional, seperti tabungan untuk haji dan umrah, deposito syariah, layanan zakat, infak, wakaf, serta tabungan qurban, sehingga memberikan pilihan yang lengkap bagi nasabah.

Contoh Bank Syariah di Indonesia

Berikut beberapa jenis bank syariah di Indonesia yang penting untuk diketahui:

1. Bank Umum Syariah

  • Bank Syariah Indonesia
  • Bank Muamalat
  • Bank Syariah Bukopin
  • BCA Syariah

2. Unit Usaha Syariah

  • Bank Danamon Syariah
  • Bank Permata Syariah
  • BII Syariah

3. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

  • BPRS Amanah Ummah
  • BPRS PNM Mentari
  • BPRS Amanah Rabbaniah

Sebagai penutup, itulah penjelasan menyeluruh mengenai kelebihan bank syariah dibandingkan bank konvensional yang sebaiknya diketahui, khususnya bagi mereka yang berencana menjadi nasabah. 

Dengan memahami keunggulan tersebut, calon nasabah dapat lebih percaya diri untuk memulai layanan perbankan pada jenis bank ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index