JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan signifikan dalam sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan (faskes) ke rumah sakit.
Sebelumnya, rujukan mengikuti pola berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit—dari kelas D hingga A. Kini, rujukan akan berbasis kompetensi dan kebutuhan medis pasien, memungkinkan akses yang lebih tepat dan efisien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa sistem baru ini akan mengoptimalkan kemampuan masing-masing rumah sakit dalam menangani penyakit prioritas. “Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI secara daring.
Klasifikasi Layanan Kesehatan Berdasarkan Kompetensi
Sistem lama membagi layanan kesehatan menjadi empat tingkatan kompetensi:
Dasar (Puskesmas) – Menangani layanan kesehatan primer.
RS Madya – Rumah sakit menengah dengan kapasitas lebih kompleks.
RS Utama – Menangani kasus yang lebih spesifik dan berat.
RS Paripurna – Rumah sakit dengan fasilitas lengkap untuk penyakit kompleks.
Dengan sistem baru, rujukan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit, yang ditentukan tenaga medis berdasarkan ketentuan perundangan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat merujuk pasien ke faskes lain atau langsung ke RS Madya, Utama, hingga Paripurna sesuai kebutuhan pasien.
Efisiensi Biaya dan Proses Rujukan Lebih Cepat
Azhar menekankan bahwa perubahan sistem rujukan ini diharapkan mampu menghemat biaya pengobatan. “Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan.
Pasien dirujuk, diharapkan selesai di satu rumah sakit, tidak dirujuk-rujuk lagi. BPJS hanya membayar satu rumah sakit, karena begitu sudah dirujuk, maka layanan harus tuntas,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, pasien akan mendapatkan layanan lebih cepat dan tepat, serta mengurangi birokrasi yang selama ini menjadi keluhan dalam sistem rujukan berjenjang.
Manfaat Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi
Perubahan sistem rujukan ini diharapkan memberikan beberapa keuntungan:
Penanganan lebih tepat: Pasien menerima perawatan sesuai kebutuhan medis, tanpa harus menunggu atau melewati tingkatan yang tidak relevan.
Efisiensi biaya: Mengurangi pengeluaran untuk pengobatan yang berulang akibat rujukan yang tidak tepat.
Optimalisasi faskes: Mendorong setiap rumah sakit fokus pada kompetensi yang dimiliki, meningkatkan kualitas layanan.
Proses lebih cepat: Pasien dapat langsung ke fasilitas yang sesuai, mempercepat diagnosa dan perawatan.