JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa langkah perluasan basis pajak mampu menambah sebanyak 143.449 wajib pajak baru selama tahun 2025.
Angka ini memperlihatkan kenaikan jika dibandingkan dengan penambahan wajib pajak pada tahun 2023 yang mencatatkan 71.933 wajib pajak, serta tahun 2024 yang menjaring 77.640 wajib pajak.
"Ini bukan pencapaian yang biasa. Kalau kami lihat di tahun-tahun sebelumnya, butuh waktu dua tahun 2023-2024, untuk mencapai angka sekitar 143 ribu. Capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan (penerimaan pajak) sekitar Rp1,2 triliun," kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Jika ditinjau dari aspek penerimaan, setoran pajak yang bersumber dari hasil ekstensifikasi ini pun mengalami kenaikan yang amat drastis.
Sesudah sempat menyusut dari Rp206,89 miliar di tahun 2023 menjadi Rp137,06 miliar pada tahun 2024, nilai realisasinya melesat tajam hingga menyentuh angka Rp1,215 triliun di tahun 2025.
Perkembangan ini mengindikasikan bahwa tindakan memperluas basis pajak sudah mulai menyumbang dampak yang kian besar bagi pendapatan negara.
Bimo memaparkan bahwa pertambahan wajib pajak itu diperoleh dari proses mengaktifkan lagi para wajib pajak yang dulunya berstatus tidak aktif (dormant), sekaligus sebagai langkah untuk merangkul para pelaku ekonomi yang selama ini belum terdata di dalam sistem perpajakan.
"Jadi memang ini wajib pajak yang baru masuk ke sistem kami aktifkan kembali setelah sekian lama dormant. Dan tentu kami terus punya PR bagaimana mendorong shadow economy," ujar dia.
Dalam rangka memperlebar basis pajak tersebut, DJP bersandar pada metode pendekatan dorongan perilaku kepada wajib pajak atau nudging yang dijalankan lewat pengiriman surat resmi serta pesan email massal (email blast).
"Alhamdulillah dengan email blast dan nudging melalui surat-surat kami, kami bisa menjangkau 241.387 wajib pajak. Nudging juga kami lakukan kepada wajib pajak dengan saldo tunggakan tahun berjalan. Ada sekitar 1,85 juta wajib pajak yang kami nudge," kata Bimo.
Di samping memperluas basis pajak, Bimo menuturkan bahwa DJP bakal terus mengawal jalannya berbagai program prioritas milik pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menjamin potensi dari penerimaan pajak dapat selalu terjaga.