PLTU

PLTU Cirebon Batal Pensiun Pemerintah Petakan Lima Belas PLTU Emisi Tinggi Nasional

PLTU Cirebon Batal Pensiun Pemerintah Petakan Lima Belas PLTU Emisi Tinggi Nasional
PLTU Cirebon Batal Pensiun Pemerintah Petakan Lima Belas PLTU Emisi Tinggi Nasional

JAKARTA - Pembatalan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 menjadi penanda bahwa strategi transisi energi nasional masih terus disempurnakan. 

Pemerintah menegaskan komitmennya menekan emisi sektor ketenagalistrikan, namun tetap memperhitungkan aspek teknis, usia pembangkit, serta ketersediaan pasokan listrik. Dalam konteks tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini mengalihkan fokus ke pembangkit lain yang dinilai memiliki kontribusi emisi lebih besar.

Langkah ini diambil di tengah dorongan dekarbonisasi sektor energi yang semakin menguat. Pemerintah menilai pensiun dini PLTU tidak bisa dilakukan secara serampangan. Diperlukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keandalan sistem kelistrikan nasional maupun berdampak pada stabilitas ekonomi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pembangkit yang masuk radar evaluasi. Identifikasi ini dilakukan setelah keputusan resmi membatalkan pensiun dini PLTU Cirebon-1. Pemerintah ingin memastikan target penurunan emisi tetap berjalan meski satu proyek dihentikan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap transisi energi dapat berlangsung lebih terukur. Pensiun dini PLTU tetap menjadi bagian dari agenda besar, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi riil pembangkit dan kebutuhan listrik nasional.

ESDM Petakan PLTU Dengan Kontribusi Emisi Tinggi

Kementerian ESDM menyebut telah mengidentifikasi sebanyak 15 PLTU batubara yang memiliki kontribusi emisi relatif tinggi. Daftar ini menjadi dasar awal untuk menentukan pembangkit mana yang berpotensi dipensiunkan lebih dini. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengungkapkan detail lokasi maupun kapasitas dari belasan PLTU tersebut.

“Kementerian ESDM sudah mengidentifikasi ada 15 PLTU dengan kontribusi emisi yang cukup tinggi,” ujar Yuliot di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh masing-masing pembangkit.

Yuliot menjelaskan bahwa rencana pensiun dini tersebut masih berada dalam tahap kajian. Pemerintah ingin memastikan setiap keputusan didukung analisis menyeluruh, termasuk aspek teknis, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, daftar PLTU yang diidentifikasi belum bersifat final.

Upaya ini sejalan dengan target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca. Sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu fokus utama karena kontribusinya yang signifikan terhadap emisi nasional.

Pemerintah Pertimbangkan Kesiapan Pembangkit Pengganti

Menurut Yuliot, penghentian operasi PLTU tidak bisa dilepaskan dari kesiapan pembangkit pengganti. Pemerintah menilai energi baru dan terbarukan harus mampu menggantikan kapasitas listrik yang hilang akibat pensiun dini PLTU. Tanpa pengganti yang memadai, risiko gangguan pasokan listrik dapat meningkat.

“Jadi bukan hanya pensiun dini, kita harus melihat kapasitas pengganti terhadap yang dipensiunkan,” tegas Yuliot. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transisi energi harus berjalan seimbang antara aspek lingkungan dan keandalan sistem.

Pemerintah juga memperhitungkan kesiapan infrastruktur pendukung energi terbarukan. Integrasi EBT ke dalam sistem kelistrikan membutuhkan jaringan yang kuat dan teknologi penyimpanan energi yang memadai. Tanpa hal tersebut, proses transisi berpotensi menghadapi kendala.

Dengan pertimbangan ini, pemerintah memilih pendekatan bertahap. Pensiun dini PLTU akan dilakukan secara selektif sambil mempercepat pengembangan pembangkit energi bersih.

Alasan Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon

Pemerintah sebelumnya memutuskan membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi teknis mendalam. PLTU tersebut dinilai masih memiliki usia operasi yang panjang dan menggunakan teknologi yang relatif lebih baik dibanding pembangkit lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa faktor usia dan teknologi menjadi pertimbangan utama. PLTU Cirebon-1 menggunakan teknologi super critical yang lebih efisien dan memiliki emisi lebih rendah dibanding pembangkit batubara konvensional.

“Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah critical, super critical, dan relatif itu lebih baik,” ujar Airlangga. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak semua PLTU layak dipensiunkan dalam waktu dekat.

Dengan pembatalan tersebut, pemerintah memilih mencari alternatif PLTU lain yang lebih tua dan berdampak lingkungan lebih besar. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam menekan emisi nasional.

Fokus Dialihkan Ke PLTU Lebih Tua Di Jawa

Airlangga memberi sinyal bahwa kandidat PLTU pengganti Cirebon-1 kemungkinan besar masih berada di Pulau Jawa. Wilayah ini memiliki banyak PLTU berusia tua yang telah beroperasi puluhan tahun. Pembangkit-pembangkit tersebut dinilai memiliki efisiensi rendah dan emisi tinggi.

“Nanti ada PLTU yang lebih tua, karena banyak PLTU yang tua. Di Jawa juga, PLN lagi menyusun daftar,” katanya. Pernyataan ini menunjukkan koordinasi antara pemerintah dan PLN dalam menyusun strategi pensiun dini.

Pemerintah menilai fokus di Pulau Jawa penting karena wilayah ini merupakan pusat konsumsi listrik nasional. Dengan mempensiunkan PLTU tua di Jawa dan menggantinya dengan energi bersih, dampak penurunan emisi diharapkan lebih signifikan.

Namun, proses ini tetap memerlukan perencanaan matang. Pemerintah ingin memastikan penggantian kapasitas listrik berjalan lancar tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat dan industri.

Pendanaan Dan Kajian Pensiun Dini Tetap Berlanjut

Airlangga juga memastikan bahwa pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang sebelumnya disiapkan oleh Asian Development Bank tidak akan hangus. Dana tersebut akan dialihkan untuk membiayai pensiun dini PLTU lain yang memenuhi kriteria.

Di sisi lain, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyiapkan kajian komprehensif terkait PLTU yang layak dipensiunkan. Kajian tersebut mencakup aspek emisi, dampak lingkungan, hingga ketenagakerjaan.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025, tercatat sekitar 175 PLTU yang teridentifikasi memiliki dampak lingkungan signifikan. Daftar ini menjadi basis penilaian untuk menentukan prioritas pensiun dini.

Kendati demikian, Eniya menegaskan bahwa belum ada kepastian PLTU mana yang akan dipilih sebagai pengganti Cirebon-1. PLTU Suralaya, misalnya, tidak termasuk dalam daftar yang akan dipensiunkan dalam waktu dekat. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan final.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index