JAKARTA - Keputusan pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara kembali menjadi sorotan pada awal 2026.
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tambahan PMN senilai total Rp 11,46 triliun yang diarahkan untuk memperkuat sektor transportasi dan pembiayaan perumahan. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga kesinambungan layanan publik sekaligus mendorong peran BUMN strategis dalam pembangunan nasional.
Tambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Pemerintah menilai suntikan ini diperlukan agar penugasan kepada BUMN di sektor transportasi dan perumahan dapat berjalan optimal. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kapasitas layanan, penguatan industri dalam negeri, serta keberlanjutan program perumahan rakyat.
Penetapan PMN ini juga menegaskan peran negara sebagai penggerak investasi di sektor-sektor dasar. Melalui regulasi yang telah diteken, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan perumahan tidak terhambat keterbatasan pendanaan. Dengan begitu, manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Empat peraturan pemerintah menjadi payung hukum dari kebijakan tersebut. Seluruh aturan ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Desember 2025 dan mulai menjadi dasar pelaksanaan penugasan BUMN terkait di tahun berjalan.
Empat Peraturan Pemerintah Jadi Landasan Kebijakan
Kebijakan PMN ini tertuang dalam empat Peraturan Pemerintah yang masing-masing mengatur penambahan modal kepada entitas berbeda. Aturan tersebut mencakup PP Nomor 51 Tahun 2025, PP Nomor 52 Tahun 2025, PP Nomor 53 Tahun 2025, dan PP Nomor 54 Tahun 2025. Keempatnya mengatur penambahan PMN ke dalam modal BPI Danantara maupun langsung ke BUMN terkait.
PP Nomor 51 Tahun 2025 mengatur penambahan PMN ke BPI Danantara dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh PT Kereta Api Indonesia. Sementara PP Nomor 52 Tahun 2025 mengatur hal serupa untuk PT Industri Kereta Api. Kedua regulasi ini menegaskan fokus pemerintah pada penguatan sektor perkeretaapian nasional.
Adapun PP Nomor 53 Tahun 2025 ditujukan untuk penugasan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia. Melalui beleid ini, pemerintah ingin memastikan layanan transportasi laut tetap terjaga, terutama untuk mendukung konektivitas antarpulau.
Sementara itu, PP Nomor 54 Tahun 2025 mengatur penambahan PMN ke dalam modal saham PT Sarana Multigriya Finansial. Aturan ini menjadi dasar penguatan pembiayaan perumahan rakyat melalui skema FLPP yang selama ini menjadi andalan pemerintah.
Penguatan Transportasi Rel Jadi Prioritas Awal
Pada sektor perkeretaapian, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 1,8 triliun kepada BPI Danantara untuk diteruskan kepada PT Kereta Api Indonesia. Dana ini diarahkan untuk pengadaan dan retrofit kereta rel listrik guna meningkatkan layanan angkutan penumpang perkotaan.
Pemerintah menekankan penggunaan produk dalam negeri dalam realisasi investasi tersebut. Langkah ini sejalan dengan kebijakan peningkatan tingkat komponen dalam negeri sekaligus mendukung industri manufaktur nasional. Dengan armada KRL yang lebih modern, layanan transportasi publik diharapkan menjadi lebih andal dan nyaman.
Selain pengadaan sarana, suntikan modal ini juga dimaksudkan untuk menjaga kualitas layanan di tengah peningkatan jumlah penumpang. Ketersediaan armada yang memadai dinilai krusial agar operasional perkeretaapian tetap efisien dan tepat waktu.
Pemerintah berharap investasi ini dapat memberikan efek berganda, baik dari sisi peningkatan mobilitas masyarakat maupun pertumbuhan industri pendukung perkeretaapian.
Industri Kereta Api Nasional Ikut Diperkuat
Masih di sektor yang sama, pemerintah juga mengucurkan PMN sebesar Rp 473 miliar kepada PT Industri Kereta Api melalui BPI Danantara. Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi sarana perkeretaapian nasional.
Penggunaan dana difokuskan pada pengembangan fasilitas produksi, sistem propulsi, dan bogie. Investasi ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi industri perkeretaapian agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dengan kapasitas produksi yang meningkat, PT INKA diharapkan dapat mendukung program pengadaan sarana kereta api tanpa ketergantungan tinggi pada impor. Hal ini juga membuka peluang ekspor produk perkeretaapian ke pasar internasional.
Pemerintah menilai penguatan industri hulu dan hilir perkeretaapian penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi rel di Indonesia.
Pelayaran Nasional Dan Konektivitas Antarwilayah
Di sektor transportasi laut, pemerintah menambah PMN sebesar Rp 2,5 triliun kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia. Dana ini digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang kelas ekonomi.
Pengadaan kapal baru tersebut ditujukan untuk mendukung peremajaan armada nasional. Pemerintah juga mendorong keterlibatan industri galangan kapal dalam negeri agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
Dengan armada yang lebih modern, layanan pelayaran diharapkan semakin aman dan nyaman. Hal ini penting mengingat transportasi laut menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.
Penguatan Pelni juga dipandang strategis untuk menjaga aksesibilitas masyarakat di daerah terpencil. Kapal penumpang menjadi sarana vital dalam mendukung mobilitas dan distribusi logistik antarpulau.
Dukungan Besar Untuk Pembiayaan Perumahan Rakyat
Di luar sektor transportasi, pemerintah menetapkan penambahan PMN sebesar Rp 6,68 triliun kepada PT Sarana Multigriya Finansial. Suntikan modal ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan penyalur Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Melalui dukungan tersebut, pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan tetap berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan akses kepemilikan rumah tidak terhambat oleh keterbatasan dana perbankan.
Program FLPP selama ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendorong kepemilikan rumah rakyat. Dengan tambahan modal, SMF diharapkan mampu menjaga stabilitas pendanaan dan memperluas jangkauan program.
Secara keseluruhan, kebijakan PMN ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur transportasi dan pemenuhan kebutuhan dasar perumahan. Pemerintah berharap suntikan modal tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.