Defisit APBN 2026 Melebihi Batas Aman Kemenkeu

Kamis, 13 November 2025 | 14:18:26 WIB
Defisit APBN 2026 Melebihi Batas Aman Kemenkeu

JAKARTA - Pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 sebesar 2,68% dari PDB, lebih tinggi dibanding kisaran aman 2,45%-2,53% yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam target kinerja 2025-2029. 

Bahkan, outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78% juga berada di atas batas aman 2,53%.

Ketentuan batas aman ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang mengatur Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

“Kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi yang proaktif, adaptif dan mampu menggerakkan transformasi ekonomi. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator Rasio defisit APBN terhadap PDB,” dikutip dari beleid tersebut.

Target defisit aman kemudian berkurang bertahap hingga 2029, dengan kisaran 2,24%-2,50% dari PDB. Namun, Kemenkeu belum menjelaskan secara rinci dasar penetapan kisaran batas aman tersebut.

Kenaikan Belanja Negara Jadi Pemicu Defisit

Untuk 2026, target defisit APBN yang ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, naik dibanding target awal Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% dari PDB. Ketua Banggar, Said Abdullah, menyebut kenaikan ini terutama akibat peningkatan belanja negara.

Total belanja negara disepakati menjadi Rp 3.842,7 triliun, naik Rp 56,2 triliun dari target awal Rp 3.786,5 triliun. Rincian kenaikan antara lain:

Belanja pemerintah pusat meningkat menjadi Rp 3.149,7 triliun.

Transfer ke daerah (TKD) naik menjadi Rp 693 triliun dari Rp 650 triliun sebelumnya.

Belanja K/L meningkat menjadi Rp 1.510,5 triliun, naik Rp 12,3 triliun dari target awal.

Belanja non K/L menjadi Rp 1.639,2 triliun, naik Rp 0,9 triliun.

“Kenaikannya ke mana saja, sudah ada di Bapak/Ibu sekalian belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” jelas Said dalam Rapat Banggar bersama Pemerintah, Kamis (18/9/2025).

Pendapatan Negara Naik Tipis, Tidak Cukup Tutupi Defisit

Meskipun belanja meningkat, pemerintah juga menaikkan target pendapatan negara menjadi Rp 3.153,6 triliun, naik Rp 5,9 triliun dari target awal. Kenaikan terutama berasal dari:

Kepabeanan dan cukai: Rp 336 triliun, naik Rp 1,7 triliun.

PNBP: Rp 455,2 triliun, naik Rp 4,2 triliun dibanding target awal.

Meski begitu, outlook penerimaan negara pada 2025 memperlihatkan tekanan yang menahan target. Total penerimaan diperkirakan hanya Rp 2.865,5 triliun atau 95,8% dari target. Detailnya:

Penerimaan pajak: Rp 2.076,9 triliun, atau 94,9% dari target Rp 2.189,3 triliun.

Kepabeanan dan cukai diperkirakan melampaui target: Rp 310,4 triliun atau 102,9%.

PNBP diproyeksi hanya 92,9% dari target, yakni Rp 477,2 triliun.

Penerimaan hibah: Rp 1 triliun, 170,7% dari target Rp 600 miliar.

Kondisi ini menjelaskan pelebaran defisit APBN 2025 menjadi Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB, lebih tinggi dari target awal 2,53%.

Pemanfaatan SAL untuk Mengurangi Ketergantungan Utang

Dalam menghadapi defisit yang melebar, pemerintah memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) Rp 85,6 triliun, agar kenaikan defisit tidak sepenuhnya ditutupi melalui utang. Strategi ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi tekanan pada rasio utang terhadap PDB.

Selain itu, penggunaan SAL menjadi bentuk fleksibilitas kebijakan fiskal, memungkinkan pemerintah menyesuaikan defisit tanpa menimbulkan risiko pembiayaan eksternal berlebihan. Meski begitu, target defisit APBN 2026 tetap berada di atas batas aman, sehingga pengawasan ketat terhadap realisasi pendapatan dan belanja menjadi krusial.

Terkini