Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi September 2025

Senin, 10 November 2025 | 14:10:14 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi September 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pendapatan premi industri asuransi jiwa per September 2025 tercatat sebesar Rp132,85 triliun, mengalami kontraksi 2,06% secara tahunan (year on year/yoy).

“Premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi sebesar 2,06% year on year dengan nilai sebesar Rp132,85 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.

Penurunan ini menunjukkan tren kontraksi yang lebih dalam dibandingkan periode Agustus 2025, ketika pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp117,51 triliun atau terkontraksi 1,21% yoy.

Asuransi Umum dan Reasuransi Justru Tumbuh

Berbeda dengan asuransi jiwa, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,38% yoy, mencapai Rp113,49 triliun per September 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya ketahanan sektor asuransi non-jiwa di tengah perlambatan premi asuransi jiwa.

Selain itu, Risk Based Capital (RBC) atau modal berbasis risiko asuransi jiwa tercatat 481,94%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 326,38%. Kedua angka ini jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%, menandakan kesehatan finansial industri tetap terjaga.

Kinerja Premi Komersial Secara Kumulatif

Secara kumulatif, pendapatan premi asuransi komersial dari Januari hingga September 2025 mencapai Rp246,34 triliun, tumbuh 0,38% yoy. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun premi asuransi jiwa mengalami kontraksi bulanan, secara keseluruhan industri asuransi tetap menunjukkan pertumbuhan positif yang moderat.

Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan industri asuransi tetap stabil dan mampu melindungi nasabahnya, terutama di tengah fluktuasi ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan.

Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa

Kontraksi premi asuransi jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan preferensi masyarakat dalam membeli produk proteksi, dampak ekonomi makro, serta persaingan dengan produk keuangan lainnya. 

Namun, pertumbuhan sektor asuransi umum dan reasuransi menjadi peluang bagi pelaku industri untuk lebih fokus pada diversifikasi produk.

Dengan kondisi RBC yang sehat dan pertumbuhan premi komersial yang tetap positif, industri asuransi Indonesia tetap memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di pasar domestik.

Terkini