BPOM

BPOM Ungkap Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace 2025

BPOM Ungkap Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace 2025
BPOM Ungkap Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace 2025

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan ribu produk obat dan makanan ilegal yang beredar di marketplace sepanjang 2025. 

Produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena sebagian mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar keamanan. Penemuan ini berasal dari patroli siber yang dilakukan BPOM di berbagai platform daring. Hasil pengawasan menunjukkan masih banyak obat, kosmetik, suplemen, dan pangan olahan dijual tanpa izin edar.

Patroli Siber BPOM Temukan Ribuan Akun Ilegal

Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menjelaskan bahwa patroli siber mengidentifikasi ribuan akun yang menawarkan produk ilegal. Produk yang paling banyak beredar meliputi kosmetik, obat tradisional, obat, suplemen kesehatan, dan pangan olahan. Sepanjang tahun 2025, BPOM mencatat sebanyak 197.725 tautan penjualan produk ilegal di marketplace. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menghentikan peredaran.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan ilegal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal. Penindakan dilakukan secara sistematis, termasuk pemblokiran akun dan pengawasan berkelanjutan terhadap marketplace. Tujuannya adalah memastikan semua produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan izin edar resmi.

Risiko Produk Ilegal bagi Kesehatan

Penggunaan produk ilegal yang mengandung bahan kimia obat pada suplemen, herbal, atau pangan olahan dapat menimbulkan risiko serius. BPOM menjelaskan bahwa bahan berbahaya ini dapat memicu tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, gangguan ginjal, hingga serangan jantung. Taruna Ikrar menekankan pentingnya masyarakat berhati-hati saat membeli produk kesehatan secara daring. Pemeriksaan keaslian produk menjadi langkah utama untuk mencegah dampak negatif.

Panduan Cek Keaslian Produk

BPOM mengimbau masyarakat menggunakan Cek KLIK sebelum membeli produk obat atau makanan. Cek KLIK meliputi pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur klaim sensasional yang sering muncul di marketplace. Selektif dalam memilih produk dan memeriksa izin edar dapat meminimalkan risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Berkelanjutan

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal di marketplace. Langkah ini meliputi patroli siber rutin, kerja sama dengan instansi terkait, dan koordinasi dengan platform e-commerce. Tujuan utama adalah melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan setiap produk yang dijual memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Masyarakat Diharapkan Lebih Selektif dan Waspada

Taruna Ikrar menekankan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran produk ilegal. Konsumen diminta lebih selektif saat membeli produk daring dan memastikan keaslian serta izin edar sebelum penggunaan. Langkah pencegahan ini penting agar masyarakat tetap aman saat membeli obat, suplemen, atau makanan olahan melalui marketplace. BPOM akan terus memperbarui informasi mengenai produk ilegal dan langkah pengawasan.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran produk ilegal di marketplace dapat diminimalkan. Masyarakat diingatkan untuk selalu memprioritaskan keamanan dan kesehatan saat berbelanja daring. Patroli siber, koordinasi dengan instansi terkait, dan edukasi konsumen menjadi kunci utama BPOM dalam melindungi masyarakat dari risiko produk ilegal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index