Efisiensi Bisnis, Pertamina Selesai Rampingkan 31 Entitas

Efisiensi Bisnis, Pertamina Selesai Rampingkan 31 Entitas
PT Pertamina (Persero). (Foto: NET)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) konsisten menjalankan penataan dan penyederhanaan struktur grup perusahaan. Langkah ini diambil demi mempercepat proses pengambilan keputusan serta mendongkrak efisiensi dan mutu tata kelola perseroan. 

Tercatat sampai dengan penutupan Semester I 2026, Pertamina sukses menyelesaikan program perampingan bisnis (business streamlining) terhadap 31 entitas.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyampaikan bahwa langkah korporasi tersebut mampu memperkokoh rantai pasok energi di tingkat nasional, memangkas biaya operasional, sekaligus meningkatkan ketahanan bisnis.

"Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik," urainya melalui keterangan resmi pada Jumat (3/7/2026).

Agung Wicaksono menambahkan, penyederhanaan struktur ini dieksekusi lewat beragam aksi korporasi, mulai dari penggabungan usaha (merger), pelepasan bisnis noninti (non-core), hingga pembubaran (likuidasi) entitas-entitas yang sudah tidak aktif atau dormant, terutama di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," terangnya.

Agenda perampingan ini menjadi bagian dari transformasi jangka panjang Pertamina yang selaras dengan harapan pemerintah serta Danantara. 

Di samping itu, program tersebut juga berjalan searah dengan instruksi Kepala Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Ia menegaskan, program ini merupakan salah satu fokus strategis Pertamina demi mempertegas fokus perseroan pada lini bisnis utama.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik," tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan bahwa tiap tahapan dan kebijakan dalam program penataan ini dijalankan dengan memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). 

Pertamina pun mengimplementasikan manajemen risiko secara menyeluruh dan menjamin seluruh tahapan bergerak sesuai regulasi hukum yang berlaku.

Adanya sokongan serta pendampingan dari instansi lintas sektor, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor, dinilai kian mempertegas komitmen Pertamina dalam menata jajaran anak usahanya. 

Selain menjalin koordinasi dengan APH, Auditor, Danantara, serta BP BUMN selaku Pemegang Saham, Pertamina juga bersinergi dengan bermacam instansi, lembaga, hingga elemen internal seperti Serikat Pekerja.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index