JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memastikan percepatan langkah-langkah persiapan untuk mengaktifkan kembali Bandar Udara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian tindakan teknis serta operasional yang diintegrasikan bersama seluruh pihak terkait.
"Persiapan reaktivasi telah dilakukan pada sisi udara (air side) maupun sisi darat (land side) dalam dua hingga tiga minggu terakhir," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub pun tengah mematangkan skenario percepatan agar bandara tersebut siap diaktifkan kembali pada 17 Agustus 2026, sesuai dengan instruksi Menteri Pertahanan.
"Untuk memastikan kesiapan tersebut, Ditjen Hubud akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Komandan Lanud (Pangkalan Udara) Husein Sastranegara guna menyepakati waktu pelaksanaan reaktivasi," ujarnya.
Lukman menjelaskan bahwa keseluruhan proses pengaktifan kembali ini dijalankan dengan berpijak pada hasil kajian operasional serta safety assessment yang mendalam.
Ia menegaskan bahwa proses reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara akan bergulir secara bertahap demi memprioritaskan faktor keselamatan, keamanan, sekaligus kepatuhan pada seluruh regulasi penerbangan sipil.
"Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi, serta memastikan seluruh kebutuhan teknis dan operasional dipenuhi sebelum bandar udara kembali beroperasi secara optimal," beber Lukman.
Saat ini, kondisi Bandar Udara Husein Sastranegara masih dihadapkan pada beberapa kendala, salah satunya adalah keterbatasan area lahan karena padatnya pemukiman warga di area sekitar bandara.
Selain itu, landas pacu yang berukuran 2.220 x 45 meter sudah tidak mungkin diperluas lagi, ditambah adanya batasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), serta status operasional yang digunakan bersama dengan TNI Angkatan Udara.
Guna menyokong aktivitas pesawat dengan kategori kritis seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320, sejumlah pembenahan infrastruktur wajib dilakukan. Hal ini mencakup overlay runway dan taxiway, rekonstruksi apron rigid, serta overlay apron fleksibel.
Di samping itu, diperlukan peningkatan kualitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menuju Kategori 7, penambahan unit armada Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan kapasitas personel, hingga pembenahan area terminal seperti perbaikan bagian atap, waterproofing, dan optimalisasi fasilitas bagi pelayanan penumpang.
Sebagai strategi percepatan, Ditjen Hubud mendorong pemenuhan kualifikasi PKP-PK Kategori 7 secepatnya melalui pemanfaatan sumber daya yang ada. Salah satu opsi yang diambil yaitu memindahkan armada kendaraan PKP-PK dari Bandar Udara Kertajati setelah seluruh rangkaian operasional kepulangan jemaah haji selesai.
Seluruh kebutuhan alat penunjang operasional juga akan dipenuhi melalui mobilisasi aset yang sudah ada tanpa melakukan belanja baru, sehingga langkah reaktivasi ini bisa berjalan dengan lebih efisien.
Ditjen Hubud sendiri telah merumuskan dua opsi skenario operasional. Pilihan pertama yaitu mengoperasikan bandara khusus untuk melayani jenis pesawat ATR72-500, penerbangan bisnis (business aviation), serta penerbangan charter.
Sementara untuk pilihan kedua, Bandar Udara Husein Sastranegara berpeluang melayani penerbangan pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320 dengan menerapkan sistem slot management untuk membatasi dan mengatur kapasitas operasional demi menjaga keamanan dan efektivitas.
"Kami berkomitmen agar proses reaktivasi berjalan sesuai standar keselamatan penerbangan internasional," tegasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa segala persiapan digarap dengan sangat teliti melalui jalinan komunikasi yang intensif bersama pemangku kepentingan. Tujuannya agar bandar udara ini nantinya mampu menghadirkan pelayanan yang aman, nyaman, sekaligus tepercaya bagi masyarakat luas.
Merujuk pada lini masa yang sudah disepakati, seluruh pemenuhan kesiapan operasional Bandar Udara Husein Sastranegara di Bandung untuk melayani penerbangan pesawat jet ditargetkan bisa rampung seutuhnya pada 17 September 2026.