JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan jika pekerja atau buruh dengan pihak perusahaan wajib bertindak sebagai mitra yang strategis demi menjawab perubahan tantangan di ranah kerja.
Menaker, lewat pernyataan resminya di Jakarta, Kamis, menganggap bentuk kemitraan ini krusial demi memelihara kapabilitas saing perusahaan dan mendongkrak kesejahteraan karyawan.
Berdasarkan penuturan Yassierli, relasi industrial yang kokoh tidak boleh sekadar berfokus pada keselarasan semata, namun wajib mampu menciptakan kerja sama yang memicu progres perusahaan sekaligus menaikkan kesejahteraan para pekerja.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar dia.
Untuk sekarang, Kemnaker sudah memetakan lima tahapan kematangan relasi industrial, meliputi Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), hingga Level 5 (Transformatif).
Menaker Yassierli memaparkan jika mayoritas pelaku usaha telah mencoba mengonstruksikan relasi industrial yang selaras.
Akan tetapi, rintangan masa depan menuntut pihak korporasi dan para buruh melangkah lebih jauh menuju relasi industrial yang bersikap proaktif serta transformatif.
Ia menganggap tahap transformatif ialah derajat kematangan relasi industrial yang memosisikan buruh dan korporasi selaku mitra strategis demi meraih target bersama.
"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat," ujar Menaker.
Bukan cuma itu, ia turut membagikan tiga titik fokus perhatian bagi korporasi terutama yang bergerak di sektor pelayanan publik layaknya Jasa Raharja untuk menyokong hadirnya relasi industrial yang kian proaktif dan transformatif.
"Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara," katanya.
Pada sudut pandang berbeda, Yassierli menginginkan agar perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah disepakati oleh Jasa Raharja bersama pekerjanya bisa dijalankan secara konsisten serta dijadikan fondasi untuk menaikkan produktivitas korporasi sekaligus kesejahteraan buruh.
"Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Di waktu yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaludin merespons positif petunjuk Menaker tersebut dan memastikan ketetapan hati korporasi untuk terus menghadirkan ekosistem kerja yang sehat, inklusif, dan penuh kolaborasi.
"PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia," kata Awaludin.