JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya mengokohkan sistem perlindungan HAM dengan menuntaskan berbagai kendala sejak tahap hulu kebijakan serta regulasi agar pelanggaran tidak terus berulang.
Menurut Mugiyanto, metode hak asasi manusia tidak cukup diterapkan setelah kejadian berlangsung, melainkan harus menjangkau akar permasalahan melalui peningkatan sistem kepatuhan HAM yang melibatkan semua pihak terkait.
"Negara harus hadir dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kementerian HAM bekerja untuk membangun sistem yang mampu mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan persoalan HAM dari hulu sampai hilir. Karena itu, kepatuhan HAM harus menjadi standar bersama, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor usaha," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ketika mengisi kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Mugiyanto menerangkan bahwa pemerintah tengah memperkuat kerangka aturan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang HAM guna memperjelas tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia secara terstruktur.
Peningkatan regulasi tersebut, lanjutnya, juga ditujukan untuk membentuk sistem kepatuhan HAM yang berlaku bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor usaha sebagai elemen dari pembangunan nasional.
Sesi kuliah umum tersebut berlangsung interaktif dengan mahasiswa yang menyampaikan berbagai masukan dan kritik, termasuk terkait masalah lubang bekas tambang di Kalimantan Timur yang mengakibatkan korban jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat merupakan komponen vital dalam upaya meningkatkan perlindungan HAM.
"Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa sesungguhnya merupakan persoalan-persoalan yang sedang dikerjakan pemerintah melalui Kementerian HAM. Persoalan HAM harus diselesaikan dari hulu. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan di wilayah kebijakan dan regulasi. Negara harus hadir untuk membangun sistem yang mampu mencegah berbagai persoalan tersebut terus berulang," ujarnya.
Menurut dia, persoalan HAM tidak sekadar menyangkut kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak hidup, hak atas lingkungan yang aman dan sehat, serta tanggung jawab negara untuk menjamin pembangunan tidak menciptakan korban.
Mugiyanto menegaskan bahwa masukan serta aspirasi masyarakat harus dilihat sebagai energi untuk terus menyempurnakan sistem perlindungan HAM.
"Berbagai kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan energi bagi saya untuk terus berjuang. Perjuangan hak asasi manusia adalah perjalanan panjang yang tidak boleh berhenti. Selama masih ada persoalan yang dihadapi masyarakat, selama itu pula negara harus terus bekerja dan memperbaiki diri," katanya.
Ia menambahkan bahwa kampus memegang peranan krusial sebagai ruang diskusi yang memfasilitasi gagasan, kritik, dan aspirasi untuk disampaikan secara damai dalam tradisi akademik yang kondusif.