JAKARTA – Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungan terhadap SE Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 mengenai penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat hari libur dalam penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026.
Melalui keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Sabtu, Ketua Umum AMMSI, Rizky Herdianto, memandang kebijakan penyesuaian operasional MBG sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan dana negara.
Menurut AMMSI, penyesuaian operasional selama hari libur akan menjamin pelaksanaan program MBG berlangsung lebih efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan kejelasan mekanisme bagi SPPG, tetapi juga selaras dengan prinsip efisiensi belanja negara. Pengaturan operasional selama libur pun dianggap krusial demi memastikan fasilitas program digunakan secara tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
AMMSI turut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional program, terutama terkait keberadaan dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara,” ujar Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto.
Pihaknya menilai praktik tersebut berisiko memicu penyimpangan tata kelola, pemborosan anggaran, dan mengganggu efektivitas Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional.
Oleh sebab itu, AMMSI mendesak Badan Gizi Nasional bersama aparat pengawas internal dan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi serta menertibkan dapur-dapur yang beroperasi di wilayah yang telah melebihi kuota layanan.
Langkah ini dipandang penting agar program tetap fokus pada kebutuhan masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok tertentu yang dapat merugikan keuangan negara.
Sebagai wadah mitra pelaksana program di berbagai daerah, AMMSI berkomitmen untuk terus mengawal agar pelaksanaan program tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan publik.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” tegasnya.