Menhut Raja Antoni Luncurkan Sistem Digital Jaga Rimba untuk Hutan

Menhut Raja Antoni Luncurkan Sistem Digital Jaga Rimba untuk Hutan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat serta mengubah tata kelola sektor kehutanan melalui integrasi sistem, peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan data intelijen guna mendukung pengambilan kebijakan.

“Ini harapan sederhana saya, sekali lagi, kami bisa berikan kepada pihak luar, orang bisa berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi yang masuk lebih terukur, perizinan kami sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Menhut dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Langkah konkret yang ditempuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) adalah peluncuran platform digital Decision Support System (DSS) Kehutanan yang dinamai “Jaga Rimba”. Menhut menjelaskan, sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan pengawasan kawasan hutan di Indonesia yang kini menghadapi berbagai tantangan kian rumit.

“Ide tentang DSS ini sebarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kami banggakan ini, ada sesuatu yang harus kami perbaiki, ada sesuatu yang perlu kami benahi,” tutur Menhut Raja Antoni.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi dari lintas direktorat jenderal, menyatukan informasi geospasial tematik, serta memadukan aturan yang menjadi basis dalam memahami keterkaitan antar kawasan, perizinan, hingga pihak-pihak pemegang hak dan kewajiban.

“Jadi idenya sederhana namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kami, tidak hanya sekadar aplikasi, ini adalah kami coba membenahi cara berpikir kami, kami tidak boleh lagi ada ego sektoral,” tegasnya.

Menhut Raja Antoni menambahkan bahwa DSS Jaga Rimba berperan krusial dalam merealisasikan kebijakan “One Map Policy Kehutanan” sebagai rujukan tunggal dalam pengelolaan dan pengawasan wilayah hutan. 

Saat ini, sistem tersebut telah didukung oleh 82 informasi geospasial tematik dari 24 unit kerja eselon II, serta 123 aturan dan relasi guna menunjang analisis data yang lebih akurat.

Sistem ini juga dibekali fitur Early Warning System yang mampu mengirim notifikasi otomatis jika ditemukan potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, atau titik panas (hot spot) yang rawan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Fitur ini diharapkan dapat mempercepat upaya mitigasi yang berbasis data.

“Meskipun aplikasi ini belum sempurna, tapi niat sederhana kami adalah agar kami bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kami sebagai bangsa,” tutup Raja Antoni.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index