Posbankum

Posbankum Dorong Akses Keadilan Merata di Indonesia

Posbankum Dorong Akses Keadilan Merata di Indonesia
Posbankum Dorong Akses Keadilan Merata di Indonesia

JAKARTA - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai inovasi yang terbukti efektif dalam menyediakan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Justice Action Coalition (PTT JAC) di Madrid, Spanyol.

“Selama bertahun-tahun, Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat, meskipun menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan sumber daya pemerintah,” ujar Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut data real time dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, lebih dari 2.062 kasus telah ditangani oleh Posbankum di seluruh Indonesia. Kasus-kasus yang paling banyak muncul meliputi sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Menkum Tegaskan Posbankum Sebagai Model Efektif

Program Posbankum merupakan bagian dari misi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dikenal dengan sebutan Astacita, yakni meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh rakyat. 

Posbankum berfungsi sebagai pusat pelayanan hukum berbasis masyarakat, yang menawarkan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan kepada pengacara untuk proses litigasi.

“Koalisi harus diperkuat melalui tindakan nyata dan kolaborasi. Kami mengusulkan untuk mengintensifkan kerja sama melalui peningkatan kapasitas yang dirancang khusus (tailor-made capacity-building),” ujar Supratman.

Ia juga menekankan perlunya dukungan teknis bagi anggota Koalisi Akses Keadilan, agar kapasitas mereka dalam menyediakan akses hukum yang merata dapat terus meningkat.

Layanan Hukum Gratis hingga Tingkat Desa

Posbankum tidak hanya hadir di kota besar, tetapi juga menjangkau tingkat desa. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 70 ribu Posbankum Desa telah didirikan, dengan target 83.957 pos pada akhir tahun 2025. Pos ini menyediakan layanan hukum gratis untuk masyarakat, memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan.

Selain itu, Kemenkum RI mendorong organisasi advokat untuk menyediakan layanan pro bono, memberikan bantuan hukum gratis bagi warga desa. Langkah ini menjadi salah satu upaya penting dalam memastikan keadilan merata, tidak hanya terbatas pada masyarakat perkotaan atau kalangan tertentu.

Pelatihan Paralegal dan Kepala Desa Jadi Prioritas

Untuk memperkuat efektivitas Posbankum, Kemenkum RI bekerja sama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) telah melatih lebih dari 120 ribu paralegal dan kepala desa sebagai Juru Damai. Mereka dilatih untuk membantu individu menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa, serta memediasi perselisihan secara adil dan efektif.

“Program ini memungkinkan warga mendapatkan informasi dan solusi hukum sejak dini, sehingga potensi konflik dan pelanggaran hukum bisa diminimalkan,” jelas Supratman.

Pelatihan ini menjadi fondasi penting untuk membangun keadilan berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas lokal dalam menyelesaikan sengketa secara mandiri.

Indonesia Aktif di Forum Justice Action Coalition

PTT JAC yang digelar di Madrid dihadiri pejabat setingkat menteri dari 18 negara, termasuk Kanada, Prancis, Jerman, Liberia, dan Indonesia. Forum ini merupakan bagian dari Justice Action Coalition, sebuah aliansi multi-pemangku kepentingan yang berkomitmen mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua orang.

Sebanyak 21 negara dan berbagai organisasi internasional, seperti UNDP, OECD, dan Pathfinders, tergabung dalam koalisi ini. Dalam forum tersebut, Indonesia membagikan pengalaman implementasi Posbankum, yang telah menjadi model sukses dalam memperluas akses hukum hingga ke desa-desa terpencil.

“Melalui kerja sama internasional, kita dapat meningkatkan kapasitas, berbagi praktik terbaik, dan mendorong sistem keadilan yang inklusif di tingkat global,” ujar Supratman.

Posbankum terbukti sebagai model inovatif yang mengedepankan keadilan berbasis masyarakat, memperkuat layanan hukum di desa, melibatkan advokat pro bono, serta melatih paralegal dan kepala desa sebagai mediator.

Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya memastikan akses keadilan merata di dalam negeri, tetapi juga berperan aktif dalam diskusi global mengenai keadilan sosial melalui forum internasional seperti Justice Action Coalition.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index