Listrik Stabil hingga Akhir Tahun

Pemerintah Pastikan Harga Token Listrik Stabil hingga Akhir Tahun

Pemerintah Pastikan Harga Token Listrik Stabil hingga Akhir Tahun
Pemerintah Pastikan Harga Token Listrik Stabil hingga Akhir Tahun

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik nasional tetap stabil hingga akhir tahun 2025. 

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk pengguna listrik prabayar (token).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif untuk periode triwulan IV (Oktober–Desember 2025).

“Tarif listrik PLN yang berlaku sejak awal tahun 2025 akan tetap sama hingga akhir tahun ini,”
ujar Tri dalam keterangan resmi ESDM di Jakarta.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah fluktuasi harga energi global dan tekanan inflasi. Pemerintah menilai, mempertahankan tarif listrik yang sama hingga akhir tahun akan membantu menekan beban biaya energi rumah tangga dan sektor produktif.

Tidak Ada Kenaikan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

Tarif yang tetap berlaku mencakup seluruh kategori pelanggan PLN non-subsidi, antara lain rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintahan, dan penerangan jalan umum (PJU).

Sementara bagi pelanggan bersubsidi, tarif juga tidak mengalami perubahan karena pemerintah tetap mempertahankan bantuan energi untuk kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelaku UMKM.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap keadilan energi. Di satu sisi, pelanggan non-subsidi tetap dikenakan tarif yang mencerminkan biaya produksi listrik yang efisien, sementara di sisi lain, kelompok masyarakat kecil tetap mendapat perlindungan agar tidak terdampak fluktuasi harga energi dunia.

Harga Token Listrik 10–16 November 2025: Tetap Sesuai Ketentuan

Bagi pengguna listrik prabayar (token), tarif periode 10–16 November 2025 juga dipastikan tidak berubah. Pengguna dapat membeli token mulai dari nominal Rp20.000 hingga Rp1 juta, yang kemudian dikonversi menjadi kilowatt hour (kWh) sesuai dengan daya listrik masing-masing.

Berikut daftar lengkap tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia:

1. Rumah Tangga (Non-Subsidi)

R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

R-3/TR, TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

2. Bisnis

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

3. Industri

I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

4. Fasilitas Pemerintah dan PJU

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

P-3/TR (PJU): Rp1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp1.644,52 per kWh

5. Pelayanan Sosial

S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh

S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh

S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh

S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh

S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh

S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

6. Rumah Tangga Bersubsidi

R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh

R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

Dengan struktur tarif ini, masyarakat dapat memperkirakan kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha dengan lebih mudah, tanpa kekhawatiran adanya kenaikan mendadak.

Langkah Pemerintah Kendalikan Stabilitas Energi Nasional

Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan penetapan tarif listrik triwulan IV 2025 mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta inflasi domestik.

Stabilitas harga energi dipandang sebagai faktor kunci menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di sektor industri dan usaha kecil menengah.

“Kita ingin menjaga keseimbangan antara keberlanjutan PLN sebagai penyedia listrik nasional dengan kemampuan masyarakat untuk membayar listrik,”
jelas Tri Winarno.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga iklim investasi di sektor ketenagalistrikan. Dengan tarif yang stabil, investor memiliki kepastian dalam merencanakan proyek energi dan industri yang membutuhkan pasokan listrik jangka panjang.

Selain itu, PLN juga diharapkan terus memperkuat transisi energi menuju sumber energi baru dan terbarukan (EBT) tanpa membebani konsumen dengan biaya tambahan.

Stabilitas Tarif, Cerminan Komitmen Energi Berkeadilan

Kebijakan mempertahankan tarif listrik tanpa perubahan hingga akhir 2025 mencerminkan komitmen pemerintah terhadap energi berkeadilan. Tidak hanya memastikan keterjangkauan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan keuangan PLN sebagai penyedia layanan publik strategis.

Dengan tarif yang stabil dan subsidi tepat sasaran, diharapkan masyarakat dapat tetap beraktivitas produktif, sektor usaha dapat tumbuh tanpa hambatan biaya energi, serta perekonomian nasional tetap kompetitif.

Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika global, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kestabilan harga energi domestik sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index