Wamen Stella Klarifikasi Isu Mahasiswa Tak Daftar Ulang

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:15:02 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie. (Foto: NET)

JAKARTA - Belakangan ini beredar kabar tentang adanya 60.000 calon mahasiswa yang memutuskan tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri akibat kendala biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera memberikan klarifikasi.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie ikut angkat bicara terkait disinformasi mengenai puluhan ribu calon mahasiswa baru yang batal mendaftar ulang di PTN karena persoalan biaya UKT. 

Menurut penjelasan Prof Stella Christie, data yang menyebutkan angka 60.000 tersebut sebenarnya merupakan data pada tahun 2025.

Informasi tersebut bukanlah data untuk tahun 2026. Mengenai angka pastinya untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN pada tahun ini, belum ada data yang sahih lantaran proses seleksi masuk melalui jalur mandiri PTN 2026 masih terus berlangsung.

"Data itu adalah data 2025, bukan 2026 (belum selesai penerimaan). Tahun ini pendaftaran jalur mandiri masih berjalan, kami baru tahu data lengkapnya di pekan ketiga bulan Juli," tulis Prof Stella dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (9/7/2026).

Prof Stella pun mengimbau publik untuk terlebih dahulu memeriksa kebenaran data sebelum memercayai disinformasi yang beredar. 

Jumlah 60.000 mahasiswa yang dimaksud sesungguhnya terdiri atas 42.315 kuota kosong atau peluang yang belum diambil, dan tercatat hanya ada 17.816 calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang. 

Prof. Stella memastikan bahwa hingga saat ini perguruan tinggi negeri senantiasa berupaya menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi. Dirinya juga menaruh harapan agar bangku-bangku di PTN bisa terisi lebih banyak pada tahun ini.

Mengenai penyebab calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang ke PTN, Prof Stella memaparkan bahwa sebanyak 17.816 calon mahasiswa tersebut memilih tidak mendaftar akibat beberapa faktor, jadi bukan semata-mata karena kendala biaya UKT yang mahal. 

Sejumlah faktor lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut di antaranya adalah:

Pertama, calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi kedinasan. Kedua, calon mahasiswa lolos di program studi (prodi) yang kurang mereka minati, sehingga mereka lebih memilih untuk masuk ke perguruan tinggi swasta (PTS) yang menyediakan prodi sesuai keinginan.

"Ada juga calon mahasiswa yang lebih memilih mendaftar ke PTS sesuai dengan prodi yang diinginkan," kata Prof. Stella.

Ketiga, terdapat calon mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah namun tidak lolos. Kendati menghadapi keterbatasan dana, calon mahasiswa sebetulnya bisa mengajukan permohonan UKT level 1 atau level 2 yang biayanya dibatasi maksimal Rp 500.000 saja per semester. 

Prof Stella mengilustrasikan, dengan nominal UKT sebesar Rp 500.000 per semester untuk durasi perkuliahan selama 15 minggu, mahasiswa hanya perlu menyisihkan uang sebesar Rp 33.333 setiap minggunya. 

Jumlah tersebut setara dengan merelakan satu porsi bubur ayam spesial atau satu bungkus rokok dalam seminggu.

Di akhir penjelasannya, Prof Stella menyisipkan pesan penyemangat bagi para calon mahasiswa yang berhasil menembus PTN agar tidak terpengaruh oleh kabar bohong yang beredar.

"Calon mahasiswa yang lulus PTN bermasalah ekonomi, jangan termakan disinformasi. kalian berhak mendapatkan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semester. Tetap semangat," tegas Prof. Stella.

Terkini