Laba Taspen 2025 Turun Jadi Rp1,04 T akibat Pencadangan Konservatif

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:52:01 WIB
Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan mengenai penurunan laba tahun berjalan pada 2025 menjadi sebesar Rp1,04 triliun. Hal tersebut dipengaruhi oleh pembentukan pos pencadangan penurunan nilai atau impairment terhadap portofolio investasi yang diterapkan sebagai langkah konservatif pihak perseroan.

Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan bahwa perolehan laba tahun berjalan Taspen pada 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp1,24 triliun, kendati hasil investasi perseroan sebenarnya membukukan peningkatan.

“Sebagai bentuk kehati-hatian dan konservatif kami dalam mengelola Taspen, ada satu pos yang mengurangi laba cukup tinggi yaitu pos impairment,” kata Rony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Merujuk pada data paparan resmi perseroan, angka impairment Taspen pada tahun 2025 menyentuh Rp1,82 triliun. Angka ini melonjak sangat signifikan bila disandingkan dengan nilai pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp288 miliar.

Rony memaparkan bahwa impairment merupakan sebuah dana cadangan yang sengaja dibentuk pada portofolio investasi sebagai bentuk antisipasi jika muncul risiko terhadap aset investasi tersebut. 

Rony menyebutkan langkah pencadangan ini salah satunya diterapkan pada obligasi sejumlah BUMN karya yang saat ini dinilai masih menghadapi situasi menantang.

Rony mengutarakan bahwa kebijakan pencadangan ini masih berpeluang untuk dibalikkan kembali atau reverse jika kondisi instrumen investasi tersebut mengalami perbaikan, dilakukan langkah restrukturisasi, mendapatkan kenaikan peringkat, atau telah mencapai masa jatuh tempo sehingga dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau impairment ini nantinya obligasi tersebut jatuh tempo atau surat utang tersebut jatuh tempo, itu bisa kita reverse atau kita balikin,” ujarnya.

Menurut Rony, apabila perseroan tidak membentuk pos impairment tersebut, perolehan laba bersih Taspen sebetulnya bisa menyentuh kisaran Rp2 triliun. Meski begitu, pihak manajemen lebih memilih untuk mengambil opsi pencadangan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam penyusunan laporan keuangan.

Menilik dari sektor pendapatan, Taspen menghimpun perolehan iuran dan premi sebesar Rp7,74 triliun di tahun 2025, angka ini menurun dari capaian tahun 2024 yang bertengger di angka Rp8,69 triliun.

Di lain sisi, hasil investasi Taspen justru mengalami kenaikan menjadi Rp9,87 triliun pada tahun 2025 dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp9,01 triliun pada tahun 2024. Sektor ini pun sukses menjadi salah satu pilar penopang utama bagi performa keuangan perseroan.

Rony menambahkan bahwa capaian hasil investasi tersebut sangat membantu dalam menjaga performa keuangan Taspen agar tetap berada di zona positif, di tengah kondisi beban klaim yang nilainya masih terhitung tinggi.

Memasuki tahun 2025, beban klaim yang ditanggung Taspen tercatat berada di angka Rp14,90 triliun, di mana rasio klaim untuk program Tabungan Hari Tua (THT) bergerak naik menjadi 264 persen dari yang sebelumnya sebesar 256 persen pada tahun 2024.

“Yang menolong bottom line Taspen tetap positif itu adalah hasil investasi,” ungkap Rony.

Jika ditinjau dari rasio imbal hasil investasi atau yield on investment (YOI), Taspen mencatatkan tren pertumbuhan positif dari angka 7,66 persen pada tahun 2024 menjadi sebesar 8,21 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, akumulasi total aset untuk program THT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) merangkak naik menjadi Rp156,79 triliun pada tahun 2025, dari posisi tahun 2024 yang bernilai Rp149,55 triliun.

Melalui laporan pemaparannya, pihak Taspen merinci bahwa portofolio investasi untuk program THT, JKK, dan JKM masih menempatkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen dominan dengan nilai mencapai Rp56,35 triliun, atau merepresentasikan 47,84 persen dari keseluruhan total portofolio.

Dalam agenda RDP tersebut, Komisi VI DPR RI memberikan perhatian khusus pada lonjakan tajam nilai impairment di tahun 2025. Pihak legislatif pun meminta Taspen untuk memastikan agar tata kelola investasi dijalankan dengan penuh aspek kehati-hatian serta senantiasa dapat dipertanggungjawabkan.

Merespons pandangan tersebut, Rony memberikan penegasan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan investasi yang dijalankan Taspen telah beroperasi sesuai dengan koridor aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sedangkan pemilihan instrumen investasinya selalu berkiblat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Terkini