OJK Revisi Aturan Modal Ventura Guna Beri Fleksibilitas Industri

Selasa, 07 Juli 2026 | 01:57:02 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang merumuskan rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS). 

Rancangan regulasi teranyar ini dipersiapkan sebagai bentuk penyesuaian sekaligus penyempurnaan atas POJK Nomor 25 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyusunan penyesuaian ketentuan itu bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan modal ventura. 

"Selain itu, menyederhanakan aspek regulasi administratif, serta memperkuat pengawasan yang berbasiskan risiko sesuai perkembangan modal bisnis dan kondisi industri saat ini," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Agusman menerangkan lebih lanjut bahwa salah satu poin yang bakal disempurnakan di dalam rancangan POJK ini mencakup penyesuaian regulasi mengenai pendanaan. 

Mengenai performa industri sendiri, OJK memaparkan bahwa angka pembiayaan modal ventura bertengger di posisi Rp 16,36 triliun hingga Mei 2026, atau mengalami kenaikan tipis sebesar 0,09% secara Year on Year (YoY).

Di sisi lain, Agusman menyebutkan keuntungan bersih industri modal ventura mengalami penurunan sebesar 5,01% secara YoY menjadi Rp 213,11 miliar hingga Mei 2026. 

Kendati demikian, dia menilai peluang pertumbuhan bagi modal ventura masih terbuka lebar di masa mendatang, terutama karena adanya peralihan fokus pembiayaan ke arah pasangan usaha yang dinilai lebih berkelanjutan.

Oleh sebab itu, Agusman menegaskan bahwa perusahaan modal ventura bakal terus didorong untuk meningkatkan penguatan tata kelola beserta manajemen risiko. 

"Ditambah, melakukan investasi secara berhati-hati dan selektif untuk menjaga kinerja industri," ucap Agusman.

Terkini