Komisi V DPR Desak Komdigi-Kemenhub Terbitkan Aturan Teknis Komisi Ojol

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:17:02 WIB
Cegah Potongan Siluman, Komisi V Desak Aturan Teknis Komisi Ojol 8% [FOTO: NET].

JAKARTA — Komisi V DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera merilis aturan teknis sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, sambil menanti penyusunan payung hukum yang lebih permanen. 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa regulasi tersebut sangat krusial guna mengawal kesepakatan antara perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi ojek online (ojol). Tanpa adanya aturan turunan, ia mengkhawatirkan munculnya kendala jangka pendek maupun panjang dalam penerapan pemotongan komisi maksimal 8% untuk layanan ride hailing.

“Pihak aplikator dengan pihak teman-teman driver online ini levelnya kesepahaman karena belum ada secarik kertas pun yang menjadi komitmen yang sifatnya diakui secara kelembagaan resmi, official oleh pemerintah maupun oleh DPR,” kata Huda di DPR, Kamis (2/7/2026).

Huda menilai ada sejumlah aspek mendesak untuk diatur, mulai dari pola kemitraan yang selama ini dianggap tidak setara hingga mekanisme penetapan tarif penumpang yang dominan ditentukan oleh pihak aplikator. Menurutnya, proses penyusunan aturan teknis ini harus melibatkan para pengemudi secara aktif.

“Yang kedua, memastikan berbagai isu yang selama ini saling curiga dari berbagai isu pemotongan sepihak oleh aplikator dan seterusnya itu, itu diatur secara detail oleh regulasi teknis yang dikeluarkan oleh apa, Kementerian Komdigi dan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Huda juga menyatakan keheranannya atas minimnya langkah konkret kementerian terkait, padahal kebijakan ini telah diarahkan Presiden sejak Mei 2026.

“Padahal semestinya hari ini sudah harus ada Permenhub baru, peraturan Komdigi baru untuk mengawal ini. Untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi pemotongan siluman. Dipastikan lagi algoritma bisa diawasi dengan baik. Saya khawatir ini akan menjadi, saya menyebutnya, momentum yang hilang. Mei itu bisa menjadi momentum yang hilang,” jelasnya.

Terkini