JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang berada di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara untuk dikembalikan ke rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan kas negara.
Walakin, langkah ini mengindikasikan bahwa kendali likuiditas di pasar keuangan kini diserahkan sepenuhnya lagi kepada BI selaku otoritas moneter. Kebijakan tersebut tidak terlepas dari situasi ekonomi terkini, khususnya kondisi nilai tukar rupiah yang sedang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan penjelasan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin, langkah pemerintah ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang intensif antara pemerintah dan bank sentral di dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Sekarang kami mulai penataan kembali, ini sudah waktunya untuk yang masalah likuiditas, masalah moneter itu ada di Bank Indonesia," terang Herman kepada awak media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pada periode sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengambil peran aktif demi memastikan ketersediaan pasokan likuiditas yang melimpah di pasar keuangan. Sejak September 2025, ia mengalihkan sebagian dana pemerintah yang berada di BI ke Himbara secara bertahap.
Merujuk pada catatan pemberitaan sebelumnya, total dana yang sempat dialokasikan mencapai Rp276 triliun yang tersebar di lima bank berstatus pelat merah serta Bank Jakarta. Selanjutnya, mendekati akhir tahun 2025, ia menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun demi membiayai kebutuhan belanja pemerintah.
Memasuki awal tahun 2026, ia kembali menambah penempatan dana pemerintah senilai Rp100 triliun. Dengan begitu, nominal terakhir dana pemerintah yang mengendap di Himbara sempat menyentuh angka Rp300 triliun sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan secara bertahap saat ini.
Herman memaparkan bahwa kebijakan Purbaya kala itu berperan sebagai stimulus fiskal tambahan untuk mengalirkan likuiditas ke dalam sistem perekonomian. Hal ini dikarenakan jumlah dana pemerintah yang tersimpan di BI tergolong sangat besar pada waktu tersebut.
Mengacu pada data terkini Kemenkeu yang dipublikasikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, total akumulasi SAL pemerintah sendiri berada di kisaran Rp512 triliun.
"Pak Menteri berpikir, kalau sebagian kas pindahkan ke bank umum, paling tidak untuk sementara bisa dipakai kredit dulu, waktu itu kredit seret, kan? Nah, sekarang kredit berapa kemarin? Tumbuh 11,5%. Jadi, it does work," ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Untuk saat ini, Herman menambahkan, KSSK memastikan setiap lembaga kembali berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menopang perekonomian nasional. Kementerian Keuangan sendiri akan berfokus dalam mengawal agar kebijakan fiskal dapat dikelola secara kredibel.
"Kami jaga belanja lebih disiplin, kemudian pembiayaan lebih matching, terus diversifikasi pembiayaannya," kata Herman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti telah membenarkan bahwa dana milik pemerintah yang berada di Himbara dipindahkan kembali menuju rekening kas di BI.
Prima, panggilan akrabnya, juga memverifikasi bahwa proses pemindahan dana tersebut dijalankan secara berkala.
"Sudah [dilakukan secara bertahap]," ungkap Prima kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).