Ekosistem Perfilman Harus Seimbang untuk Keberlanjutan Industri

Senin, 22 Juni 2026 | 21:30:01 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. (Foto: NET)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyampaikan bahwa ekosistem perfilman yang terdiri dari tiga rantai utama yang saling terkait—yakni produksi, distribusi, dan eksibisi—harus berjalan selaras demi memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Menurutnya, dinamika permasalahan perfilman tanah air telah berubah. Jika dulu kendala utamanya terletak pada sisi produksi, saat ini tantangan paling krusial justru berada pada sektor hilir, khususnya terkait distribusi dan akses ruang tayang bagi karya film.

"Kalau produksi tumbuh tetapi distribusinya tersumbat, maka industri tidak akan sehat. Film yang dibuat dengan biaya besar dan kreativitas tinggi tidak akan memiliki nilai ekonomi apabila tidak mendapatkan kesempatan bertemu dengan penonton," kata Lamhot saat rapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Padahal, ia memandang Indonesia saat ini sedang memasuki fase krusial dalam pertumbuhan industri film. Secara produksi, jumlah karya terus bertambah, kualitas para kreator meningkat, dan lahir banyak bakat baru dari berbagai penjuru daerah.

"Indonesia tidak kekurangan ide, tidak kekurangan kreator, dan tidak kekurangan cerita, yang menjadi persoalan adalah bagaimana karya-karya tersebut bisa bertemu dengan penonton melalui sistem distribusi yang sehat dan berkeadilan," katanya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku industri melaporkan bahwa film yang telah memenuhi aspek legalitas, termasuk kelulusan sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF), kerap kesulitan mendapatkan layar serta jam tayang yang memadai di jaringan bioskop.

Dalam pelaksanaannya, ia mengungkapkan bahwa banyak film lokal terpaksa bersaing dalam kondisi yang timpang. Sebab, film yang didukung modal besar, jaringan promosi kuat, serta kedekatan dengan ekosistem distribusi memiliki kans lebih besar meraih layar utama dibandingkan rumah produksi berskala kecil.

"Masalahnya bukan hanya apakah sebuah film bisa tayang atau tidak, tetapi apakah film tersebut mendapatkan kesempatan yang adil untuk menjangkau penonton," kata legislator yang membidangi urusan ekonomi kreatif itu.

Ketika akses layar hanya dikuasai kelompok tertentu, ia menilai akan muncul risiko ketimpangan struktural. Saat ini, pasar bioskop di Indonesia masih sangat terpusat pada beberapa jaringan besar, seperti Cinema XXI, CGV Cinemas, dan Cinépolis Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis bioskop dan kelangsungan ekosistem kreatif. Ia mengakui mekanisme pasar tetap diperlukan, namun negara harus hadir memastikan tidak ada praktik yang menghambat keberagaman karya maupun kesempatan usaha.

"Industri kreatif membutuhkan kompetisi yang sehat. Negara tidak boleh membiarkan pasar berkembang tanpa pengaturan ketika ada potensi ketimpangan yang merugikan banyak pihak," ujar Lamhot.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa revisi kebijakan perfilman mendatang harus mampu menjawab tantangan zaman, mencakup isu distribusi, akses layar, perlindungan terhadap kreator, serta penguatan industri kreatif nasional.

"Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan perfilman regional, tetapi itu hanya bisa terjadi jika seluruh rantai ekosistem berjalan adil, dari produksi sampai distribusi," ucap dia.

Terkini