Perpanjangan Relaksasi Kartu Kredit, Bank Mandiri Optimistis Tumbuh

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:00:32 WIB
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menaruh optimisme tinggi bahwa bisnis kartu kredit akan terus menunjukkan tren positif menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026.

Relaksasi tersebut meliputi batas pembayaran minimum (minimum payment) sebesar 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan maksimal 1% atau tidak melebihi Rp100.000.

VP Credit Cards Group Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan volume serta frekuensi transaksi, sekaligus menambah jumlah kartu kredit yang beredar.

“Seiring dengan perpanjangan waktu atas kebijakan tersebut tentunya akan lebih mendorong peningkatan bukan hanya dari sisi volume dan frekuensi transaksi namun jumlah kartu kredit yang beredar juga diharapkan dapat terus bertambah,” ujar Agus, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kemudahan pengajuan melalui kanal digital juga menjadi katalis kuat dalam memperluas penetrasi pasar Bank Mandiri.

Agus menyebut bahwa pengguna fasilitas minimum payment 5% umumnya didominasi oleh segmen menengah yang menggunakan kartu kredit untuk pengelolaan arus kas jangka pendek dengan tetap menjaga kemampuan bayar yang memadai.

Kinerja kartu kredit Bank Mandiri sendiri tercatat positif, di mana hingga Mei 2026, frekuensi transaksi tumbuh 10% secara tahunan (year on year/YoY), sementara nilai transaksinya melonjak 20,3% YoY.

Pertumbuhan ini didorong oleh serangkaian program promosi musiman serta inovasi fitur digital seperti virtual card dan fitur Tap to Pay pada SuperApp Livin' by Mandiri.

Meski relaksasi berlangsung, Agus memastikan bahwa kualitas aset tetap terjaga dengan mitigasi risiko yang ketat.

Ke depan, Bank Mandiri akan berfokus menggarap segmen affluent serta mengoptimalkan cross-selling kepada nasabah prioritas guna menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Terkini