Harga BBM Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:34:01 WIB
Bus Trans Jatim.

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi tidak berdampak pada tarif Bus Trans Jatim. 

Hal ini dikarenakan operasional Bus Trans Jatim menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi yang harganya tetap stabil. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.

"Tidak, tidak ada penyesuaian tarif. Tetap. Karena semangatnya Trans Jatim adalah memberikan layanan angkutan yang mudah, murah, meningkatkan konektivitas di kawasan Gerbangkertasusila," ujar Kepala Dishub Jatim, Nyono, Jumat (12/6/2026). 

Saat ini, Bus Trans Jatim yang beroperasi di tujuh koridor tetap memberlakukan tarif sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum dan Rp 2.500 bagi santri maupun pelajar, dengan masa berlaku tarif selama dua jam perjalanan.

Terkait angkutan umum lainnya, Nyono mengungkapkan bahwa meskipun terdapat pengajuan penyesuaian tarif dari beberapa perusahaan angkutan, Pemerintah Provinsi Jatim belum mengambil keputusan. 

Pihaknya menyatakan bahwa penentuan tarif tidak dapat dilakukan secara sepihak dan harus menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait adanya eskalasi harga atau tidak.

"Ya kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan angkutan ini mengajukan penyesuaian tarif," kata Nyono. 

Meskipun sudah ada pengajuan penyesuaian tarif untuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun penyeberangan, Dishub Jatim menegaskan tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebelum memberlakukan kebijakan baru.

Terkini