Fit and Proper Test Calon Dirjen PU Usai Pengunduran Diri Pejabat

Senin, 02 Maret 2026 | 14:30:49 WIB
Fit and Proper Test Calon Dirjen PU Usai Pengunduran Diri Pejabat

JAKARTA - Proses suksesi kepemimpinan di Kementerian Pekerjaan Umum kini memasuki tahap krusial. 

Setelah dua direktur jenderal menyatakan mundur, perhatian publik tertuju pada langkah Menteri PU Dody Hanggodo dalam menentukan pengganti yang tepat. Pengisian jabatan ini dipastikan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

Gelombang reformasi birokrasi pun menguat di internal kementerian. Dody menegaskan bahwa calon pengganti Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Sumber Daya Air akan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat serta transparan. Seleksi tersebut dilakukan guna memastikan figur terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas.

Langkah ini diambil setelah pengunduran diri Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen SDA Dwi Purwantoro. Dua posisi strategis tersebut kini diisi sementara oleh Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas agar roda organisasi tetap berjalan, khususnya menjelang mudik Lebaran 2026.

Menurut Dody, suksesi di dua ditjen vital itu harus diisi sosok dengan integritas "lidi bersih" sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan proses seleksi masih berlangsung dan belum final.

Proses Fit and Proper Test yang Ketat

Dody menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menunjuk pejabat definitif. Ia memilih melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara pribadi bersama tim untuk memastikan setiap kandidat memenuhi standar profesional dan moral.

"Masih berproses. Masih ada fit and proper test yang saya lakukan secara pribadi dan tim. Tapi itu belum selesai. Mudah-mudahan dalam satu-dua bulan ini sudah bisa saya ajukan ke Bapak Presiden," ujar Dody menjawab Kompas.com, di Semarang, Minggu.

Proses seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di tubuh kementerian. Dody menyadari bahwa posisi Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA sangat strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Karena itu, figur yang terpilih nantinya harus mampu menjaga tata kelola anggaran sekaligus memastikan program berjalan sesuai target. Standar integritas menjadi syarat mutlak dalam seleksi tersebut.

Kronologi Temuan BPK dan Teguran Keras

Ketegangan internal sebenarnya telah berlangsung sejak awal 2025. Dody mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan telah dua kali melayangkan surat teguran terkait temuan penyimpangan anggaran.

"BPK berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025, dicantumkan kerugian negara hampir Rp 3 triliun. Saya beri waktu sampai Juli 2025 untuk tindak lanjut, tapi tidak ada respons dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) maupun Inspektorat Jenderal (Irjen) saat itu," ujar Dody serius.

Surat kedua datang pada Agustus 2025 dengan angka kerugian menyusut menjadi sekitar Rp 1 triliun. Meski demikian, BPK merekomendasikan pembentukan majelis ad hoc serta tim satgas untuk percepatan pengembalian aset negara.

Lambatnya respons birokrasi internal membuat Dody memutuskan mengambil alih komando pembersihan. Ia menilai situasi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Potong Kepala Ular dan Libatkan Kejaksaan Agung

Dody mengibaratkan langkah pembenahan ini sebagai upaya "memotong kepala ular". Menurutnya, pembersihan tidak cukup dilakukan di permukaan, tetapi harus menyasar sumber persoalan di level pimpinan tinggi.

Ia mengaku sempat merasa gundah karena instrumen pengawasan internal belum sepenuhnya bersih. "Saya tidak bisa membersihkan rumah kalau sabun saya kotor. Saya melihat di Inspektorat Jenderal pun tidak semuanya bersih," tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah tegas tersebut, Dody melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung untuk membantu proses audit dan seleksi. Tiga personel diperbantukan guna memastikan tidak ada lagi "ulat" yang tertinggal dalam struktur pimpinan.

Terkait pengunduran diri dua Dirjen, Dody membantah adanya pencopotan paksa secara mendadak. Ia menyebut keputusan mundur diambil setelah data awal audit disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

Komitmen Pengembalian Kerugian Negara

"Pada saat data awal saya sampaikan, mereka lebih baik memilih mengundurkan diri. Ini sesuai arahan Pak Presiden: kalau tidak sanggup bersih, mundur atau dimundurkan secara paksa," tambahnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah tegas merupakan konsekuensi dari komitmen reformasi.

Untuk memastikan transparansi, Dody membentuk tim khusus yang ia sebut sebagai "lidi bersih". Tim ini diberi mandat jelas untuk mempercepat penyelesaian persoalan dan pengembalian kerugian negara.

"Saya kasih waktu 90 hari. Kalau Rp 1 triliun ini tidak segera berkurang atau dikembalikan, saya sendiri yang akan melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saya nangis kalau ingat angka Rp 1 triliun itu, bayangkan berapa jembatan dan jalan yang bisa kita bangun untuk rakyat," ungkap Dody dengan mata berkaca-kaca.

Komitmen tersebut menandai babak baru reformasi birokrasi di Kementerian PU. Seleksi ketat melalui fit and proper test diharapkan melahirkan pemimpin yang tak hanya cakap secara teknis, tetapi juga bersih dan berintegritas demi kepentingan publik.

Terkini