JAKARTA - Di tengah polemik seputar impor bahan bakar minyak swasta dan wacana kewajiban membeli bensin dari PT Pertamina (Persero), proses divestasi bisnis SPBU Shell Indonesia diyakini tetap bergulir sesuai rencana.
Isu kekosongan pasokan BBM yang sempat terjadi tidak serta-merta menghentikan langkah strategis tersebut.
Pandangan ini mencuat seiring munculnya berbagai kebijakan pemerintah terkait tata kelola impor BBM. Sejumlah pihak menilai dinamika tersebut justru memperkuat alasan Shell untuk melepas jaringan ritel SPBU-nya di Indonesia. Di sisi lain, komitmen calon investor disebut masih terjaga.
Keyakinan Divestasi Tetap Berjalan
Praktisi senior industri migas menilai proses divestasi bisnis SPBU milik Shell Indonesia tetap berjalan sesuai rencana, meskipun dihadapkan pada isu kekosongan pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga terdapat wacana wajib membeli bensin dari PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) Hadi Ismoyo berpendapat Citadel Pacific Limited & Sefas Group selaku calon pemilik bisnis SPBU Shell di Indonesia bakal tetap melanjutkan proses akuisisi tersebut.
Terlebih, kata Hadi, Shell Indonesia sudah bersiap menjalankan bisnis pelumas di Indonesia sehingga rencana divestasi tersebut telah disiapkan secara matang.
“Menurut keyakinan saya tidak berdampak. Divestasi tetap jalan terus dan berharap Citadel mampu membuat terobosan bisnis ritel SPBU di Indonesia,” kata Hadi.
Kebijakan Impor Dinilai Menguatkan Strategi Shell
Menurut Hadi, sejumlah kebijakan yang diumumkan pemerintah, termasuk rencana penyetopan impor BBM oleh SPBU swasta, makin memberikan pembenaran atas langkah yang dilakukan Shell Indonesia untuk melepas bisnis SPBU-nya.
“Artinya mereka sudah lama merencanakannya, tetapi makin mendapat pembenaran dalam strategi ini, manakala Shell mendapat tantangan besar terkait dengan izin impor,” tegas Hadi.
Hadi menambahkan, jika rencana penyetopan impor BBM berlaku, pemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi badan usaha (BU) hilir migas swasta dalam proses pembelian BBM dari Pertamina.
Dia menyarankan jika dalam proses negosiasi pembelian BBM antara Pertamina dengan BU swasta tidak terjadi kesepakatan, maka perusahaan SPBU swasta tetap diperbolehkan mengimpor BBM secara mandiri.
Hadi juga mengingatkan Kementerian ESDM agar memberikan kelonggaran dalam pengaturan rekomendasi impor BBM SPBU swasta tersebut. Dia khawatir iklim investasi hilir migas nantinya bakal terdampak gegara kebijakan itu.
“Kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan SPBU swasta membeli base BBM kepada Pertamina tentu langkah yang baik, sepanjang spek dan harga disepakati para pihak. Jika tidak, sebaiknya Pemerintah tetap menghormati regulasi bahwa kita menganut sistem terbuka termasuk bisnis di sektor hilir migas,” kata Hadi.
Komitmen Shell dan Calon Investor
Shell Indonesia masih belum memberikan respons atas permintaan tanggapan ihwal kepastian pengalihan kepemilikan bisnis SPBU perseroan di Tanah Air.
Sebelumnya, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea sempat menyatakan seluruh pihak, termasuk Citadel Pacific Limited & Sefas Group, tetap berkomitmen terhadap pelepasan kepemilikan bisnis jaringan SPBU Shell di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan ketika stok BBM di SPBU swasta sedang mengalami kekosongan gegara izin impor sudah habis dan tak mendapat tambahan dari pemerintah.
“Tidak terdapat dampak pada proses pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia. Semua pihak tetap berkomitmen pada kesepakatan tersebut,” kata Susi kepada Bloomberg Technoz, September 2025.
Susi menyatakan Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah dan menyiapkan berbagai langkah untuk melancarkan proses pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia.
Dia menggarisbawahi, hingga saat ini, transaksi pengalihan bisnis SPBU milik Shell masih ditargetkan rampung pada 2026.
“Pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia tunduk pada penerimaan persetujuan peraturan dan diharapkan selesai pada 2026,” tegas Susi.
Cakupan Bisnis dan Strategi Pasca Divestasi
Terpisah, manajemen Shell sempat menegaskan pengambilalihan bisnis ritel tersebut hanya mencakup SPBU, tetapi tidak termasuk lini bisnis pelumas. Adapun, proses transaksi ditargetkan tuntas tahun depan.
Perusahaan juga menegaskan merek dagang Shell tetap akan berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek, usai pengalihan kepemilikan aset.
Adapun, perjanjian lisensi tersebut mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek.
Unit bisnis yang dilepas Shell di Indonesia itu mencakup jaringan SPBU yang tersebar di 200 lokasi, lebih dari 160 SPBU dimiliki langsung oleh perusahaan. Shell juga memiliki terminal BBM di Gresik, Jawa Timur.
Selepas melepas unit bisnis SPBU, Shell Indonesia bakal tetap menjalankan bisnis pelumas di Tanah Air.
Shell memiliki dan mengoperasikan pabrik pelumas dengan kapasitas mencapai 300 juta liter per tahun dan sedang membangun pabrik manufaktur gemuk di Marunda yang akan memiliki kapasitas 12 kilo ton per tahun.
Pada 2022, Shell mengakuisisi EcoOils yang memiliki dua fasilitas pengolahan di Indonesia. Akuisisi ini menambah portofolio bisnis bahan bakar rendah karbon Shell di kawasan tersebut.