JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan target Operasi Zebra Jaya 2025, yang berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November.
Operasi ini difokuskan pada penegakan hukum lalu lintas secara konvensional dan langsung di lapangan.
Dirlantas Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pelanggaran seperti lampu merah, balap liar, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga penggunaan plat kendaraan tidak sesuai ketentuan menjadi prioritas tilang. “Tidak mungkin kita menunggu ETLE lagi,” ujar Komarudin.
Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat Jakarta, menekan angka pelanggaran, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas serta fatalitas.
Sasaran Pelanggaran dan Prioritas Tilang
Selain pelanggaran dasar, fokus operasi mencakup helm, kendaraan roda dua di bawah umur, kecepatan berlebih, TNKB, dan plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan. Komarudin menekankan bahwa kepatuhan menjadi kunci mengurangi risiko kecelakaan.
Berdasarkan data Jasa Raharja, hingga Oktober 2025, lebih dari Rp100 miliar telah dikeluarkan untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini menunjukkan urgensi menegakkan aturan lalu lintas lebih tegas.
Operasi ini diharapkan memberi efek jangka panjang bagi perilaku pengendara, sehingga keselamatan di jalan dapat meningkat signifikan.
Pola Operasi dan Personel Terlibat
Operasi Zebra Jaya 2025 tidak lagi mengandalkan razia stasioner, melainkan sistem hunting. Petugas akan menyisir ruas jalan rawan pelanggaran di luar 127 ruas yang dipantau kamera ETLE.
Sebanyak 2.939 personel dilibatkan, terdiri dari satgas daerah, satgas polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lain. Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan pengawasan di seluruh wilayah Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Data Kecelakaan dan Pelanggaran 2025
Sepanjang Januari–Oktober 2025, tercatat 11.604 kecelakaan dengan 659 korban jiwa, serta 505.441 pelanggaran lalu lintas, meningkat signifikan dibanding tahun 2024. Angka ini menjadi dasar digelarnya operasi dengan strategi lebih agresif dan mobile.
Brigjen Dekananto menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya bersifat preventif sekaligus represif, memadukan penindakan langsung dengan edukasi. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko pelanggaran dan menumbuhkan budaya berlalu lintas tertib.
Selain menindak pelanggaran, operasi juga menekankan pengawasan kendaraan roda dua dan empat di titik-titik rawan kecelakaan, termasuk jalan utama dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
Harapan dan Dampak Jangka Panjang
Operasi Zebra Jaya diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran sesaat, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan. Kombes Komarudin menyatakan, “Harapannya masyarakat Jakarta dapat meningkatkan disiplin dan keselamatan di jalan.”
Kepolisian juga mengimbau pengendara untuk menyesuaikan perilaku dengan aturan, memanfaatkan helm, memeriksa kondisi kendaraan, dan menghindari penggunaan alkohol saat mengemudi.
Melalui Operasi Zebra Jaya, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.