Kemenperin Siapkan Insentif Mobil Listrik dan Otomotif 2026

Senin, 17 November 2025 | 13:38:09 WIB
Kemenperin Siapkan Insentif Mobil Listrik dan Otomotif 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merampungkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif nasional. 

Rencana ini akan diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan industri otomotif yang saat ini menghadapi tekanan daya beli domestik serta tantangan pasar global. Industri otomotif memiliki efek berganda tinggi karena keterkaitannya dengan sektor lain dalam ekonomi.

“Kami melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect tinggi, baik backward maupun forward linkage sub sektor terhadap sektor lain, termasuk penyerapan tenaga kerja yang besar,” ujar Agus.

Fokus Perlindungan Tenaga Kerja dan Investasi

Agus menegaskan bahwa usulan insentif ini tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga fokus pada perlindungan tenaga kerja. Tujuannya, meminimalkan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

Skema insentif yang dirancang Kemenperin akan mencakup dorongan permintaan (demand side) dan perlindungan investasi produksi (supply side). Kebijakan ini diperkirakan hampir serupa dengan insentif yang diberikan selama pandemi Covid-19, yang terbukti berhasil menggairahkan industri otomotif nasional.

“Kami berharap melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif dapat tumbuh lebih cepat, memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional,” imbuh Agus.

Dampak Sektor Otomotif bagi Perekonomian

Industri otomotif merupakan sektor andalan dengan kontribusi signifikan terhadap PDB manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Total investasi diperkirakan mencapai Rp 174 triliun, dengan hampir 100.000 tenaga kerja terserap langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.

Selain itu, jutaan tenaga kerja lain terlibat dalam rantai nilai otomotif, mulai dari pemasok komponen, logistik, hingga jaringan penjualan dan bengkel resmi maupun tidak resmi. Gangguan pada sektor ini berpotensi berdampak luas, memengaruhi industri terkait dan jutaan pekerja.

“Karena dampaknya berantai, Kemenperin menilai perlu intervensi yang terukur melalui skema insentif yang tepat sasaran,” jelas Agus. Langkah ini diharapkan menjaga keberlanjutan investasi sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif nasional.

Sinergi Insentif dengan Kendaraan Listrik

Perumusan insentif 2026 juga mempertimbangkan transisi menuju kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil listrik dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal hingga 2025.

Usulan insentif baru akan disinergikan dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk kelanjutan dan penyempurnaan insentif pembelian motor listrik. Kemenperin aktif berdialog dengan pelaku industri, asosiasi, dan pemangku kepentingan untuk mematangkan skema insentif.

“Kami terus koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti Gaikindo. Tujuan jelas, menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif, dan memastikan sektor otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan serta pencipta lapangan kerja,” tutup Agus.

Harapan Kemenperin untuk Industri Otomotif 2026

Dengan insentif yang tepat, Kemenperin berharap industri otomotif nasional mampu pulih dan berkembang lebih cepat. Perlindungan tenaga kerja, investasi, dan penguatan ekosistem kendaraan listrik menjadi fokus utama.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan industri, tetapi juga memperluas kontribusi otomotif terhadap perekonomian nasional. Kemenperin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Kebijakan fiskal 2026 diyakini menjadi momentum strategis bagi industri otomotif, termasuk mobil listrik, agar tetap kompetitif dan mampu bersaing di pasar global sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Terkini