Pemerintah Tunggu Menkeu Bahas Merger GoTo-Grab Secara Resmi

Jumat, 14 November 2025 | 15:36:42 WIB
Pemerintah Tunggu Menkeu Bahas Merger GoTo-Grab Secara Resmi

JAKARTA - Isu penggabungan dua raksasa layanan digital Indonesia, GoTo dan Grab, terus menjadi sorotan publik.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pembahasan resmi mengenai merger ini belum dilakukan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kembalinya Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dari kunjungan kerja Presiden ke Australia.

“Belum. Tunggu Pak Rosan pulang dari Australia,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa isu merger, meski ramai diperbincangkan, belum masuk tahap pembahasan formal di tingkat pemerintah.

Isu Merger dan Dampaknya bagi Ekosistem Digital

Rencana penggabungan GoTo dan Grab dianggap memiliki dampak luas, mulai dari persaingan usaha hingga kesejahteraan mitra pengemudi dan UMKM. Publik mengamati potensi konsolidasi ini bisa mengubah lanskap transportasi daring di Indonesia, baik dari segi tarif, layanan, maupun inovasi teknologi.

Sebelumnya, Asosiasi Ojol bahkan menyoroti pentingnya keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proses penggabungan untuk memastikan perlindungan mitra pengemudi. 

Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyatakan bahwa penggabungan lebih dari 50% bisa dikategorikan sebagai monopoli, sehingga kajian mendalam sangat diperlukan.

Rancangan Perpres Transportasi Daring Masih Disempurnakan

Selain menunggu keputusan merger, pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait ojek daring. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rancangan peraturan presiden (perpres) mengenai transportasi daring kini dalam tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga.

Regulasi tersebut akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta mekanisme penggabungan dua perusahaan aplikasi besar. “Rencana begitu,” kata Prasetyo pada akhir pekan lalu , mengonfirmasi bahwa isu merger sudah menjadi bagian dari diskusi regulasi lebih luas.

Ia menambahkan, keterlibatan Danantara dalam proses ini akan dipertimbangkan untuk menjamin keberlanjutan industri transportasi daring, sekaligus menjaga kepentingan mitra pengemudi dan pelaku UMKM.

Penggabungan Bukan untuk Monopoli, Tapi Keberlanjutan Industri

Prasetyo menegaskan bahwa penggabungan GoTo dan Grab bukan dimaksudkan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga kelangsungan ekosistem transportasi daring di Indonesia. 

Menurutnya, layanan ini memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi rakyat, karena melibatkan banyak tenaga kerja dan mitra pengemudi yang berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.

“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” ujar Prasetyo.

Selain itu, pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi skema penggabungan, baik merger maupun akuisisi. Prasetyo menekankan, kajian tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan final. 

Ketika ditanya apakah Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo menanggapi singkat, “Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu.”

Sementara masyarakat dan pelaku industri menunggu keputusan, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses harus melalui koordinasi yang matang. Fokus utama tetap pada keberlanjutan layanan, perlindungan mitra pengemudi, dan stabilitas ekosistem transportasi daring. 

Dengan demikian, merger GoTo-Grab diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi jutaan mitra dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Terkini