Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini di 14 Lokasi

Kamis, 13 November 2025 | 10:10:02 WIB
Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini di 14 Lokasi

JAKARTA - Bagi warga Jabodetabek yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah dan cepat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat utama.

Informasi resmi disampaikan melalui akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, yang menyebutkan bahwa layanan Samsat Keliling akan tersedia di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Waktu operasional dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, tergantung masing-masing lokasi.

14 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di empat wilayah administratif besar. Berikut daftar lengkapnya:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB).

Ciledug: Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (08.00–12.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB).

Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB).

Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB).

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili. Disarankan datang lebih awal karena layanan biasanya ramai menjelang siang hari.

Jenis Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi bagi pemilik kendaraan bermotor tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat induk. Sejumlah layanan yang tersedia di mobil keliling ini antara lain:

Pengesahan STNK tahunan.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, atau perubahan data kepemilikan, wajib dilakukan di kantor Samsat setempat.

Sistem ini dibuat untuk efisiensi, di mana pelayanan cepat diberikan untuk kebutuhan tahunan rutin, sementara proses yang membutuhkan verifikasi data lebih mendalam tetap ditangani di kantor utama.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, masyarakat diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berikut:

KTP asli pemilik kendaraan.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, pemohon juga wajib memastikan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Apabila terdapat tunggakan lebih dari satu tahun, pembayaran hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk, bukan di mobil layanan keliling.

Petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan berkas terlebih dahulu sebelum proses pembayaran dan pencetakan bukti pengesahan STNK. Semua transaksi dilakukan secara resmi dan tercatat dalam sistem elektronik Samsat.

Kemudahan Akses dan Imbauan untuk Warga

Program Samsat Keliling menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik berbasis mobilitas tinggi yang digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Dengan hadir di tengah aktivitas masyarakat, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Masyarakat kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Samsat, cukup datang ke titik pelayanan terdekat seperti mal, pasar, kantor kelurahan, atau area publik yang telah ditentukan. Layanan ini juga cocok bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi, karena sebagian titik bahkan beroperasi hingga sore hari.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan Samsat Keliling resmi yang diinformasikan melalui kanal valid seperti akun @TMCPoldaMetro. Hal ini penting untuk menghindari penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan layanan resmi kepolisian.

Manfaat Samsat Keliling bagi Kepatuhan Pajak

Layanan Samsat Keliling tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga berperan penting dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, transportasi, serta pelayanan publik.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, kehadiran Samsat Keliling merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas.

Terkini