Samsat Keliling

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa Lengkap Empat Belas Wilayah

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa Lengkap Empat Belas Wilayah
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa Lengkap Empat Belas Wilayah

JAKARTA - Mobilitas warga Jabodetabek yang tinggi sering kali membuat urusan administrasi kendaraan tertunda. 

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai titik strategis. Program ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor utama.

Pada Selasa, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling dibuka di sejumlah lokasi berbeda. Kehadiran gerai ini diharapkan mempercepat proses pembayaran pajak tahunan. Selain praktis, waktu operasionalnya pun disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Informasi resmi mengenai lokasi dan jam pelayanan disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat menyesuaikan pilihan lokasi terdekat agar proses pembayaran lebih efisien. Berikut rincian lengkap wilayah dan ketentuan yang berlaku.

Sebaran Lokasi Samsat Keliling Di Jakarta

Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi bagi masyarakat yang ingin menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Selasa.

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro merinci 14 wilayah tersebut. Jakarta Pusat berada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-13.00 WIB.

Jakarta Utara berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Barat hadir di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Selatan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB. Jakarta Timur beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

Titik Pelayanan Di Tangerang Dan Sekitarnya

Untuk wilayah Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB. Serpong melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB serta ITC BSD Serpong pukul 15.30-17.30 WIB.

Ciledug membuka gerai di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB. Ciputat hadir di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua menyediakan layanan di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB. Setiap lokasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat sekitar agar tidak perlu menempuh jarak jauh.

Pelayanan Di Bekasi Dan Depok

Kota Bekasi menghadirkan Samsat Keliling di KFC Zamrud pukul 09.00-11.00 WIB. Sementara Kabupaten Bekasi beroperasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB.

Depok melayani masyarakat di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB. Adapun Cinere tersedia di halaman kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Dengan tersebarnya titik pelayanan di 14 wilayah tersebut, warga Jadetabek memiliki lebih banyak opsi untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Syarat Dokumen Dan Ketentuan Layanan

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, persyaratan lainnya yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Sebagai alternatif pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL untuk menyelesaikan urusan pembayaran PKB. Layanan digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler. Berkas STNK nantinya dikirimkan ke alamat pemohon setelah proses selesai.

Akan tetapi, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama lebih dari satu tahun. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan status pajak kendaraan tetap aktif agar bisa memanfaatkan seluruh kanal layanan yang tersedia.

Kehadiran Samsat Keliling dan layanan digital SIGNAL menjadi wujud komitmen pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, warga dapat menunaikan kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu tanpa hambatan berarti.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index